Malang Raya

Pemkot Malang Kuras Rp 25,8 Miliar Demi Makan dan Minum, Juaranya Dinas Pendidikan: Rp 6 Miliar

Pemkot Malang Kuras Rp 25,8 Miliar Demi Makan dan Minum, Juaranya Dinas Pendidikan: Rp 6 Miliar. Semua tanpa Rencana Kerja Anggaran (RKA).

Penulis: Mochammad Rifky Edgar Hidayatullah | Editor: yuli
needpix
ILUSTRASI 

Hal itu berbeda dengan dari tahun-tahun sebelumnya yang memang terpisah dari beberapa rekening.

"Kalau dijadikan satu gini kelihatannya memang banyak. Karena sekarang dijadikan satu dalam satu rekening," ucapnya.

Pria berkacamata itu juga menyampaikan, anggaran Mamin ini digunakan untuk masyarakat.

Seperti dalam melakukan sosialisasi, kegiatan acara dan lain sebagainya.

Ke depan dia juga berencana agar anggaran Mamin ini bisa diserap oleh UMKM.

Yakni melalui E-katalog yang sudah disosialisasikan kepada OPD.

"OPD sudah kami tekankan. Bahwa kebutuhan mamin ini akan dicover oleh setiap kecamatan. Agar bisa dibackup oleh UMKM," tandasnya.

Ketua DPRD Kota Malang, I Made Rian Diana Kartika
Ketua DPRD Kota Malang, I Made Rian Diana Kartika (edgar)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved