Kabar Surabaya
Ternyata Ahmad Dhani Bantah Mau Jadi Calon Wali Kota Surabaya, Partai Gerindra Menjawab Isu Ini
Meski ada kabar bantahan dari Ahmad Dhani, Partai Gerindra punya jawaban tersendiri terkait rencana majunya pentolan Dewa19 itu di Pilkada Surabaya.
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Sempat ramai dikabarkan akan maju menjadi calon wali kota Surabaya dalam Pilkada serentak 2020, kabar terbaru justru menyebut Ahmad Dhani membantahnya.
Ahmad Dhani yang tengah menjalani masa tahanan di Cipinang membantah jika dirinya akan maju mencalonkan diri sebagai wali kota Surabaya dalam Pilkada 2020.
Meski sudah ada kabar bantahan dari Ahmad Dhani, Partai Gerindra punya jawaban tersendiri terkait rencana majunya pentolan Dewa19 itu sebagai calon wali kota Surabaya.
• Polemik Sumber Air Wendit, Bupati Malang Sentil Pemkot Malang Kurangi Ego Sedikit
• Mahasiswa UB Malang Terus Terima Uang Padahal Stop Kuliah Sejak 2017, Ayahnya Lapor Polisi
• Kick Off Laga Arema FC Vs Madura United Berubah Sore Hari
Partai Gerindra tak mempermasalahkan Ahmad Dhani yang membantah mencalonkan diri di pemilihan Walikota Surabaya.
Gerindra Surabaya masih menunggu hingga batas waktu pengembalian formulir, 15 November 2019.
Untuk diketahui, bantahan Ahmad Dhani tersebut disampaikan melalui rekannya, Lieus Sungakarisma.
Pasca menjenguk di Rutan Cipinang pada Senin (4/11/2019) Lieus mengatakan bahwa Dhani tak memiliki niat dan menyuruh siapapun untuk mendaftarkan menjadi Calon Walikota Surabaya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPC Gerindra Surabaya, BF Sutadi tak mempermasalahkan.
"Kami tidak masalah. Kami hanya menyampaikan informasi bahwa ada yang mengambil formulir (pendaftaran) atas nama Mas Dhani," kata Sutadi kepada SURYAMALANG.COM ketika dikonfirmasi di Surabaya, Selasa (5/11/2019).
Sutadi menjelaskan, bahwa kepastian mendaftar atau tidaknya seorang calon di partainya bergantung dengan pengembalian formulir.
Pada saat mengembalikan formulir itulah, calon juga menyertakan berkas tambahan.
Di antaranya, visi dan misi, essay tentang Surabaya, hingga strategi pemenangan dan pembiayaan.
"Batas waktunya penyerahannya hingga 15 November 2020," katanya.
Selama belum mengembalikan formulir, maka calon tersebut memang belum terdaftar resmi mengikuti penjaringan.
• Anak Baru Umur 2 Minggu, Habib Usman Bahas Poligami di Hadapan Istri, Kartika Putri Langsung Lemas
• Reaksi Rizky Febian Tahu Ibunya Menikah Lagi hingga Diisukan Hamil, Berbeda dengan Sule
• Diam-diam Krisdayanti Siapkan Kado Manis Untuk Ashanty, Istri Anang Tersanjung & Pesta Digelar Mewah
"Keseriusan mengikuti penjaringan terlihat saat mengembalikan formulir. Jadi, kami tunggu kepastiannya sampai tanggal 15 November," jelasnya.
Apalagi, pernyataan pembatalan tersebut juga tak disampaikan langsung oleh Ahmad Dhani, melainkan juru bicaranya.
"Posisinya sama. Yang mengambil formulir juga timnya, yang membatalkan juga bukan Mas Ahmad Dhani. Jadi, semua masih serba 'katanya'," jelasnya.
Sekalipun saat ini Ahmad Dhani masih berstatus sebagai tahanan di Rutan Cipinang, Sutadi menyebut suami Mulan Jameela tersebut memiliki peluang yang sama untuk maju di Pilwali Surabaya pada 2020.
Mengingat, Ahmad Dhani diperkirakan akan bebas pada Desember atau Januari 2020 mendatang.
Selain itu, alasan penahanan Dhani juga tak menyangkut kasus yang bertentangan dengan Peraturan KPU (PKPU).
Yang mana, PKPU nomor 3 tahun 2017 melarang mantan narapidana kejahatan seksual terhadap anak hingga mantan terpidana bandar narkoba untuk maju di Pilkada.
"Sedangkan Pak Dhani kan terkait ujaran kebencian. Sehingga peluangnya masih terbuka," kata Sutadi yyang juga mantan Calon Walikota Surabaya pada pilkada 2010 lalu ini.
Sekalipun demikian, Sutadi mengatakan bahwa Gerindra Surabaya belum secara langsung berkomunikasi dengan Ahmad Dhani.
Pihaknya masih fokus untuk melakukan penjaringan bakal calon.
Yang mana, hingga saat ini sudah ada 13 nama yang mendaftar di partai berlambang kepala garuda ini.
• 7 Fakta Rumitnya Kisah Pembunuhan Surono di Jember, Anak, Istri atau Orang Ketiga Pembunuhnya ?
• Dedik Setiawan akan Operasi Pada 7 November, Semoga Bisa Main Kembali Putaran Kedua
Untuk diketahui, musisi Ahmad Dhani dikabarkan mendaftar sebagai Calon Walikota Surabaya pada Pilkada 2020 mendatang.
Sejumlah pihak mengatasnamakan tim Ahmad Dhani mendaftarkan melalui partai yang sebelumnya juga menaunginya, Partai Gerindra.
Zaenal Alim, Staf Kepala Rumah Tangga DPC Gerindra Surabaya menjelaskan bahwa Ahmad Dhani mengambil formulir dengan diwakili oleh timnya.
"Ada timnya yang mengambil pada (Sabtu), 26 Oktober 2019 lalu," ungkap Zaenal Alim kepada SURYAMALANG.COM ketika dikonfirmasi di Surabaya, Kamis (31/10/2019).
Zaenal menjelaskan Ahmad Dhani mengambil formulir sebagai Calon Walikota. "Kami menyiapkan berkas untuk Calon Walikota dan Wakil Walikota. Tim Ahmad Dhani mengambil formulir sebagai Calon Walikota Surabaya," katanya.
Ahmad Dhani merupakan kader Gerindra. Pada pemilu 2019 lalu, Ahmad Dhani menjadi calon legislatif nomor urut 2 dari Gerindra untuk DPR RI.
Namun, Ahmad Dhani saat ini tengah menjalani hukuman dalam kasus penyebaran cuitan ujaran kebencian terkait SARA. Diketahui, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan vonis satu tahun penjara.
Dia terbukti bersalah melakukan pencemaran nama baik terkait dengan ujaran ‘idiot’. Mantan suami Maia Estianty itu resmi ditahan pada 28 Januari 2019 di Rutan Cipinang, Jakarta Timur.
Kendati ditahan, peluang keikutsertaan Ahmad Dhani di Pilwali Surabaya pada 2020 tetap terbuka. Mengingat, Ahmad Dhani, dijadwalkan akan bebas pada akhir Desember 2019 nanti.