Malang Raya
Gedung Alun-alun Mall Lebih Baik untuk Malang Creative Center (MCC)
Lebih baik gedung bekas Mall Ramayana ini difungsikan sebagai gedung Malang Creative Center (MCC).
Penulis: Mochammad Rifky Edgar Hidayatullah | Editor: yuli
SURYAMALANG.COM, KLOJEN –
Anggota Komisi B DPRD Kota Malang, Arief Wahyudi menyarankan agar Alun-alun Mal (Ramayana Mall) ini difungsikan sebagai gedung Malang Creative Center (MCC).
Pernyataan itu ia sebutkan disela-sela sidak oleh Komisi B DPRD Kota Malang Alun-alun Mal, Rabu (6/11/2019).
"Hari ini kita ramai soal MCC. Kalau kontrak ini habis, pakai MCC di sini sudah lebih dari cukup. Dan itu termasuk solusi," ucap Arief yang menurutnya pembangunan MCC yang dinilai anggarannya terlalu besar.
Kontrak Alun-alun Mal akan habis pada tanggal 15 November nanti. Akan tetapi, berkas penyerahan dokumen dari PT Sadean Intra Mitra Corporation (SIMC) belum juga diserahkan kepada Pemerintah Kota Malang selaku pemilik aset.
Bahkan, Pemkot Malang malah hilang kontak dengan PT SIMC karena perusahaan tersebut telah berganti nama menjadi perusahaan lain. Alhasil, agenda proses penyerahan berkas dokumen untuk sewa kontrak tersebut belum jelas sampai sekarang.
Untuk itu, Arief meminta kepada Pemkot Malang agar memakai gedung ini untuk pemanfaatan yang lain, seperti difungsikan untuk gedung MCC.
Menurutnya, hal itu akan lebih efektif daripada harus membangun gedung MCC yang memerlukan waktu bertahun-tahun.
"Kata Pemkot Malang MCC INI untuk mewujudkan Malang kota kreatif sebagai desakan dari masyarakat. Kalau ini memang desakan, ayo cepetan mana bangun baru atau memutuskan kontrak Alun-alun Mal? Masa gedung sebesar ini tidak bisa. Daripada menunggu tahun depan," terangnya.
Dewan mendesak agar Pemkot Malang membuat kepastian terkait dengan kontrak yang dilakukan dengan pihak pengelola Alun-alun Mal, PT SIMC. Ini agar ada kejelasan nasib dari para penyewa kios ataupun pengelola Mall Rayamayana.
"Kalau diputus tiba-tiba pasti mal ini mangkrak. Anehnya lagi Pemkot Malang masih mencari PT SIMC. Ini kan aneh, berarti Pemkot Malang tidak mempersiapkan diri," ujarnya.
Untuk itu, dewan tidak mempermasalahkan, apabila nantinya kontrak Alun-alun Mal ini tetap dilanjutkan. Apabila tidak dilanjutkan, bisa menurunkan transaksi jual beli di sana.
"Kalau dilanjut ya dilanjut, kalau diputus ya diputus. Kasihan pedagang nanti," ucapnya.
Sementara itu, Bambang Triyono, Store Operation, Ramayana Mall, salah satu tenan besar penyewa gedung menyampaikan, bahwa saat ini pihaknya belum mendapatkan kabar dari pusat soal berakhirnya masa kontrak pengelola gedung Alun-alun Mal. Meski demikian, dia telah mengetahui, bahwa perjanjian kontrak PT SIMC dengan Pemkot Malang akan segera berakhir.
"Kami belum tahu apa-apa. Karena kami juga menunggu instruksi dari pusat," ucapnya.
Apabila tanggal 15 November ini jadi habis masa kontraknya, Ramayana Mall akan mencari lokasi baru.
"Informasi dari pusat memang telah survei ke lokasi baru. Tapi kami juga belum tahu lagi," pungkasnya.