Kabar Sidoarjo

Sepi Orderan, Pria Jombang Ajak Istri Mencuri di Minimarket Sidoarjo, Mojokerto, Jombang & Pasuruan

Thoriq Rio Hermawan (41) mengajak istrinya, Wiji Astuti (39) untuk mencuri barang di minimarket di Desa Bangah, Kecamatan Gedangan, Sidoarjo.

Penulis: M Taufik | Editor: Zainuddin
surya/tribunnews.com
ILUSTRAS. 

SURYAMALANG.COM, SIDOARJO - Thoriq Rio Hermawan (41) mengajak istrinya, Wiji Astuti (39) untuk mencuri barang di minimarket di Desa Bangah, Kecamatan Gedangan, Sidoarjo.

Kini pasangan suami istri (pasutri) asal Desa Kedungrejo, Kecamatan Megaluh, Jombang ini harus berurusan dengan anggota Polsek Gedangan.

Ternyata pasutri ini sudah puluhan kali beraksi di Sidoarjo, Mojokerto, Jombang, Pasuruan, dan sejumlah wilayah lain.

“Dulunya saya adalah sopir taksi,” kata Thoriq kepada SURYAMALANG.COM di Polsek Gedangan, Selasa (5/11/2019).

Karena sepi orderan, bapak tiga anak itu berniat mencuri di minimarket.

Thoriq pun mengajak istrinya untuk beraksi bersama.

“Saya beraksi sejak awal tahun lalu. Saya tidak hafal beraksi di mana saja,” sambungnya.

Setiap beraksi, Thoriq dan istrinya menyewa mobil. Mobil rental itu yang dipakai untuk keliling untuk mencari minimarket sasaran.

Dalam aksinya, Thoriw berbagi peran dengan istrinya.

Mereka bergantian menjadi eksekutor, dan satunya mengalihkan perhatian penunggu minimarket.

Biasanya mereka mencuri barang berukuran kecil, seperti kosmetik, skinncare, minuman energi, barang elektronik, dan sebagainya.

Setelah itu mereka menjual barang curian itu ke rekan dan koleganya dengan harga murah.

“Mereka juga menjual barang curian itu ke pasar dan tempat lain,” ungkap Kompol Heri Siswoko, Kapolsek Gedangan kepada SURYAMALANG.COM.

Sekali beraksi pasutri ini biasa meraup antara Rp 2,5 juta sampai Rp 8 juta.

Ternyata pasutri ini sempat tiga kali tertangkap di Sidoarjo, yakni di Semampir, Tambaksumur, dan Tambakrejo.

“Dia berhasil bebas karena karyawan minimarket hanya menyuruhnya membayar barang yang dicuri,” sambung Heri.

Kini pasutri ini harus berurusan dengan penyidik polisi seusai mencuri di minimarket Desa Bangah.

Saat itu mereka mencuri beberapa barang seharga sekitar Rp 1,3 juta.

“Dia dilaporkan, dan langsung ditangkap petugas,” tandasnya.

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved