Kabar Pasuruan

BREAKING NEWS : Polda Jatim Tetapkan Dua Tersangka Dalam Kasus Atap Sekolah Ambruk SDN Gentong

Penetapan dua tersangka ini disampaikan langsung oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan saat berkunjung ke SDN Gentong, Sabtu (9/11/2019) pagi.

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Galih Lintartika
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan saat berkunjung ke SDN Gentong, Sabtu (9/11/2019) pagi. 

Ia pun mengaku ikut ke dalam mobil Ambullance dan menuju RS Meidika.

Di rumah sakit, guru yang akrab disapa Rini ini diberi penanganan awal.

"Sempat menggunakan alat pompa jantung, tapi nyawanya sudah terlanjur tidak bernyawa. Ia dinyatakan sudah meninggal dunia," pungkas dia.

Polda Jatim Kirim Tim Labfor

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera menerangkan, 11 siswa di antaranya mengalami luka-luka.

Dan dua orang lainnya meregang nyawa seketika karena tertimpa material atap bangunan.

"Polres beserta tim evakuasi berada di lokasi yang masih didapati beberapa anak sekolah yang masih tertimbun," katanya, Selasa (5/11/2019).

Barung mengungkap identitas kedua korban tewas itu.

Satu di antaranya adalah seorang siswa bernama Israh Almira (8) Alamat gentong, Kota Pasuruan.

Dan, seorang guru pengajar Silvina asri Wijaya (19).

"Nah ini meninggal dikarenakan terkena bangunan itu jelas karena ambruk dr atas," jelasnya.

Barung menjelaskan, Tim Laboratorium Forensik Polda Jatim sedang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi kelas yang diketahui dibangun pada 2017.

"Laboratorium forensik kita sudah berangkat menuju ke Pasuruan Kota guna memeriksa konstruksi dan memeriksa keseluruhan dari pada bangunan-bangunan itu dikerjakan tahun 2017 sementara," pungkasnya.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved