Malang Raya

Bila Melihat Atau Jadi Korban Kekerasan, Anak-anak Bisa Langsung Lapor Polres Malang

Anak-anak yang menemukan atau menjadi korban kekerasan fisik atau kekerasan seksual bisa melapor ke Satreskrim Polres Malang.

Penulis: Mohammad Erwin | Editor: Zainuddin
Surya Malang/ Tribun
Ilustrasi. 

SURYAMALANG.COM, KEPANJEN - Anak-anak yang menemukan atau menjadi korban kekerasan fisik atau kekerasan seksual bisa melapor ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Malang.

“Saya mengimbau anak-anak untuk berani bicara. Utarakan apa yang menjadi keraguanmu.”

“Ketika ayahmu, pamanmu, atau saudaramu sudah bertingkah abusive baik kekerasan atau seksual, laporkan langsung,” kata AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo, Kasatreskrim Polres Malang kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (14/11/2019).

Mantan Kasatreskrim Polres Gresik menegaskan pihaknya akan selalu hadir memberi perlindungan kepada anak-anak.

“Kami hadir untuk melindungi. Kami berharap tidak ada lagi anak-anak menjadi korban kekerasan dan korban kekerasan seksual,” harap Andaru.

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved