Kabar Jawa Tengah

Pantas Saja Mahasiswi Ini Laporkan Abdi Dalem Keraton ke Polisi, Perbuatannya Sungguh di Luar Nalar

Pantas Saja Mahasiswi Ini Laporkan Abdi Dalem Keraton ke Polisi, Perbuatannya Sungguh di Luar Nalar

Editor: eko darmoko
STOMP
Ilustrasi 

Oknum Abdi Dalem berinsial SW ini diancam dengan Pasal 281 KUHP tentang pelanggaran keasusilaan dan kesopanan. Ancaman hukumanya 2 tahun 8 bulan.

"Pertanggungjawabannya kan personal, hanya kebetulan dia pekerjaannya abdi dalem," tegasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang pria mengenakan pakaian Abdi Dalem Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat, berinisial SW (68) Minggu (10/11/2019) malam diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi.

Peristiwa ini terjadi ketika mahasiswi ini sedang berkunjung di Alun-alun Utara.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved