Kota Batu
DPRD Kota Batu Usulkan Dana Pengadaan Alat Pengolah Sampah untuk Setiap Desa/Kelurahan
DPRD Kota Batu mengusulkan dana untuk pengadaan alat pengolah sampah di setiap desa dan kelurahan.
Penulis: Benni Indo | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, KOTA BATU - DPRD Kota Batu mengusulkan dana untuk pengadaan alat pengolah sampah di setiap desa dan kelurahan.
Selama ini bau sampah di TPA Tlekung banyak dikeluhkan warga.
Alat pengolah sampah di setiap desa/kelurahan itu agar tidak semua sampah ditampung di TPA Tlekung.
Jadi desa bisa mengolah sampah-sampah tersebut.
“Rasakan saja, baunya seperti ini,” ujar Khamim Thohari, Ketua Komisi C DPRD Kota Batu saat sidak ke TPA Tlekung, Selasa (19/11/2019).
Menurutnya, banyak warga yang mengirim keluhan ke DPRD Kota Batu. Makanya DPRD melakukan sidak.
“Warga banyak mengeluhkan. Banyak ladang yang ditempati rumah sehingga banyak hunian baru di sekitar TPA.”
“Hunian baru ini menimbulkan masalah baru karena baunya mengganggu. Tahun 2020 ini kami adakan mesin pengolah sampah,” ungkapnya.
Dikatakan Khamim, mesin itu bekerja di sumber sampah setiap desa. Anggarannya senilai Rp 300 juta per unit alat pengolah sampah.
Khamim berharap setiap desa dan kelurahan di Kota Batu bisa memiliki alat tersebut secara bertahap.
“Kami bari alat agar sampah bisa diolah menjadi paving di setiap desa. Ini supaya sampah tidak menumpuk di TPA.”
“Selama ini kan sampai menumpuk terus di sini,” kata Khamim.
Khamim mengatakan pengadaan alat pengolah sampah ini ada sekitar empat sampai lima alat dalam tahap awal.
Khamim menegaskan pengelolaan sampah sangat penting bagi Kota Batu yang kondisinya semakin tahun semakin padat oleh penduduk.
“Kami memang butuh banyak. Tahun 2020 kami anggarkan namun tidak menggunakan PAK. Kami coba di Bulukerto,” paparnya.