Kabar Sidoarjo
Istri Umar Patek Resmi Jadi Warga Negara Indonesia (WNI)
Ruqayyah binti Husein Luceno resmi menjadi warga Negara Indonesia (WNI), Rabu (20/11/2019).
SURYAMALANG.COM, SIDOARJO - Ruqayyah binti Husein Luceno resmi menjadi warga Negara Indonesia (WNI), Rabu (20/11/2019).
Ruqayyah adalah istri dari narapidana terorisme Umar Patek.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI telah menerbitkan surat nomor M.HH-16.AH.10.01 THN 2019 tentang Kewarganegaraan Repulik Indonesia atas nama Gina Gutierez Luceno.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen Pol Suhardi Alius menyerahkan SK tersebut kepada Umar Patek dan istrinya di Lapas Kelas 1 Surabaya di Porong, Sidoarjo.
Suhardi Alius mengatakan pengabulan permohonan kewarganegaraan Indonesia dari Gina Guiterez tersebut dengan pertimbangan kemanusiaan dan asas pengakuan serta penghormatan terhadap hak asasi manusia.
“Sebagai Warga Negara Asing (WNA), dia telah tinggal dan menetap di Indonesia sejak Juni 2009.”
“BNPT dan Kementerian Hukum dan HAM bekerja sama membantu proses pemberian kewarganegaraan istri dari Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) atas nama Umar Patek,” kata Suhardi Alius kepada SURYAMALANG.COM.
Menurutnya, penyerahan keterangan tersebut sebagai bentuk negara yang memperhatikan hak-hak WBP Tindak Pidana Terorisme, terutama yang telah membantu pemerintah dalam menanggulangi terorisme.