Berita Malang

Berita Malang Hari Ini Populer, Abdul Aziz Mahasiswa UB yang Hilang Sudah Ditemukan & Penetapan UMK

Berita Malang hari ini populer, Jumat 22 November 2019, salah satunya tentang mahasiswa Universitas Brawijaya Malang yang hilang kini sudah ditemukan

Penulis: Frida Anjani | Editor: Adrianus Adhi
SURYAMALANG.COM/M Erwin
Berita Malang Hari Ini Populer, Abdul Aziz Mahasiswa UB yang Hilang Sudah Ditemukan & Penetapan UMK 

SURYAMALANG.COM - Berita Malang hari ini populer, Jumat 22 November 2019, salah satunya tentang update mahasiswa Universitas Brawijaya Malang yang hilang kini sudah ditemukan dalam keadaan hidup. 

Selain itu berita Malang hari ini populer juga membahas soal penetapan UMK Malang 2020 berada di angka Rp 3  jutaan. 

Selanjutnya  adalah alasan penyebab tilang online belum berlaku di Kota Malang.

Berikut berita selengkapnya dari liputan langsung para wartawan SURYAMALANG.COM di lapangan.

1. Abdul Aziz, Mahasiswa UB yang Hilang Sudah Ditemukan

Kronologi Mahasiswa UB Malang Abdul Azis Hilang, Terus Terima Uang Padahal Tak Kuliah Sejak 2017
Kronologi Mahasiswa UB Malang Abdul Azis Hilang, Terus Terima Uang Padahal Tak Kuliah Sejak 2017 (Suryamalang.com/kolase)

Abdul Aziz, mahasiswa non aktif di Fakultas Ilmu Komunikasi (Filkom) Universitas Brawijaya Malang sudah kembali ke rumah orangnya di Desa Rejoyoso, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang, Rabu (20/11/2019).

Informasi Abdul Aziz pulang ke rumah disampaikan oleh Kanit Reskrim Polsek Bantur, Bripka Zuhdy Yahya SH MH pada suryamalang.com, Kamis malam (21/11/2019).

"Aziz sudah kembali ke rumah orangtuanya," jelas Zuhdy.

Ini setelah dilakukan upaya persuasif baik oleh Polres Malang, Polsek Bantur dan Polsek Karangploso dan mencari keberadaan diri dia.

Ayah Aziz pada 26 Oktober 2019 telah melaporkan menghilangnya anaknya ke Polsek Karangploso karena Aziz kos di wilayah kecamatan ini.

Kanit Reskrim dua polsek juga telah datang ke rumah keluarga Aziz, Kamis. Dari Polsek Karangploso diwakili Ipda Condro Siswanto SH.

Menurut Aziz pada suryamalang.com lewat telepon, ide pergi terjadi saat itu.

"Baru-baru aja kok," jawab Aziz.

Menurut Zuhdy, Aziz merasa terbebani atau merasa tidak enak dengan keluarganya terkait kuliahnya, sebab ayahnya sangat mendukung kuliahnya.

Dikatakan, ia terakhir kuliah sampai semester 5 di prodi Teknik Informatika Filkom. Karena ada masalah di studinya, ia mencari ketenangan.

"Awalnya ya berusaha di kuliah. Tapi lama-lama sulit," jawab Aziz.

Selama pergi, ia sempat di Jakarta. Ia bekerja sebagai editor video di tempat kerja milik kolega temannya.

Dijelaskan, setelah kembali ke Bantur, ia akan fokus membantu orangtuanya yang memiliki bisnis tambang batu kapur.

"Saya akan bantu kerja ayah saja ," terang Aziz.

Menurut rencana, ia akan melaporkan ke Filkom UB pekan depan terkait tidak meneruskan kuliah di UB.

Sementara ayahnya, H Mahfud menambahkan senang anaknya kembali ke rumah.

"Alhamdullilah Aziz sudah kembali," ujarnya.

Sebelumnya, Aziz menelponnya sehari sebelumnya dan kembali sendiri ke rumah.

Soal rencana melaporkan ke UB untuk tidak kuliah lagi diserahkan ke anaknya. "Nanti saya tanyakan anaknya," jawabnya.

Sementara statusnya di UB sebagai mahasiswa non aktif karena 3 tahun tidak ada kabarnya. (Sylvianita Widyawati)

2. Penetapan UMK Malang 2020 di Angka Rp 3 Jutaan

UPDATE Gaji UMK Jatim 2020 Berdasarkan Usulan 15 Kabupaten, Lumajang 1,9 Juta, Ngawi & Madiun Mirip
UPDATE Gaji UMK Jatim 2020 Berdasarkan Usulan 15 Kabupaten, Lumajang 1,9 Juta, Ngawi & Madiun Mirip (Tribun Pekanbaru)

Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2020 Kabupaten Malang sebesar Rp 3.018.530,66.

Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Syarat Kerja Disnaker Kabupaten Malang, Achmad Rukmianto mengatakan perusahaan yang tidak mampu membayar sesuai UMK 2020 lebih baik mengomunikasikan dahulu dan memberi pemahaman terhadap pegawainya.

“Kami tetap akan sosialisasi untuk memahami kesulitan perusahaan, mungkin di antaranya adalah soal tingginya UMK 2020,” kata Rukmianto kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (21/11/2019).

“Misalnya hotel bintang satu. Bisa jadi mereka belum bisa menerapkan upah minimum. Karena mempengarungi income mereka juga.”

“Kami sarankan perusahaan agar tetap komunikasi yang intens dengan teman-teman pekerja atau serikat pekerja,” beber Rukmianto.

Perusahan yang terbukti melakukan pelanggaran akan ditindak oleh Disnaker Jawa Timur.

“Kalau ada perusahaan yang tidak membicarakan, sanksi-nya ditentukan Disnaker Jawa Timur. Kami ke pembinaan,” ungkap pria yang akrab disapa Totok itu.

Totok menerangkan kemampuan perusahaan di Kabupaten Malang menerapkan upah UMK masih relatif.

“Sebaran industri di Kabupaten Malang ada industri skala besar, menengah dan kecil seperti UMKM. Jumlahnya secara presentase industri skala besar paling antara 5 sampai 10 persen. Yang menengah 30 persen. Sisanya ya di bawah itu. Termasuk UMKM dan lain-lain,” jelas Totok.

Di sisi lain, Humas PT Ekamas Fortuna, Yuswanto menyatakan pihaknya sanggup mengikuti regulasi pemerintah soal UMK 2020.

“Nanti efektif diterapkan per Januari 2020. Secara keselurahan, kami punya sekitar 852 karyawan,” beber Yuswanto.

Yuswanto menilai kenaikan UMK tidak berpengaruh pada membengkaknya biasa produksi.

“Penerapan UMK 2020 tidak ada kendala. Kami akan sosialisasi dan koordinasi dengan HRD untuk membahas kenaikan UMK tersebut.”

“Sejauh ini tak ada pengaruh dengan biaya produksi,” beber Yuswanto.

Sebagai informasi, penetapan UMK tahun 2020 dirumuskan berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 78/2015 tentang Pengupahan, Permenaker nomor 15/2018 tentang Upah Minimum, dan Surat Menteri Ketenagakerjaan RI nomor B-M/308/HI.01.00/X/2019 tentang data tingkat inflasi nasional dan pertumbuhan produk domestik bruto tahun 2019.

Berdasar surat tersebut ditentukan kenaikan UMK adalah 8,51 persen dari UMK tahun sebelumnya.

Yang didapatkan dari inflasi 3,39 persen dan pertumbuhan ekonomi nasional 5,12 persen.

Sehingga kenaikan UMK tahun 2020 berdasarkan daya inflasi dan pertumbuhan ekonomi nasional yaitu 8,51 persen. (Mohammad Erwin)

3. Penyebab Tilang Online Belum Berlaku di Malang

Ilustrasi.
Ilustrasi. (Repro SURYAMALANG.COM)

Sampai sekarang e-tilang atau tilang online belum berlaku di Kota Malang.

Padahal CCTV untuk merekam aktivitas pelanggar sudah terpasang di sejumlah titik di Kota Malang.

Kasatlantas Polres Malang Kota, AKP Ari Galang Saputro mengungkapkan persiapan menuju e-tilang masih panjang.

Sejak diuji coba tahun lalu, beberapa hal masih masuk bahan evaluasi.

“Di antaranya adalah tidak terlihat gambar dari CCTV saat hujan dan malam hari,” ucap Galang kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (21/11/2019).

Sejauh ini uji coba tilang elektronik masih dipraktekkan di Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL).

KTL di Kota Malang meliputi Jalan Ijen, Jalan Merdeka, Simpang Ciliwung dan Kaliurang.

“Tapi masih belum berupa penindakan. Hanya berupa klarifikasi apa benar melanggar,” tambahnya.

Sementara itu, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang berencana memasang voice announcer di semua simpang.

Pemasangan ini sebagai upaya penerapan tilang elektronik atau e-tilang.

“Kami pasang secara bertahap. Tapi targetnya tetap semua simpang di Kota Malang akan dipasangi voice annoucer,” tutur Handi Priyanto, Kadishub Kota Malang.

Untuk sementara, voice announcer terpasang di simpang Sukarno Hatta dan Simpang Dinoyo.

Pemasangan akan di tambah di Simpang Masjid Sabilillah hingga Kaliurang pada tahun depan.

“Semua perangkat itu bantuan dari Pemprov Jawa Timur,” imbuhnya. (Aminatus Sofya)

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved