Kabar Surabaya
APBD Jatim 2020 Diputuskan Sebesar 35,1 Triliun, Dibahas Hanya dalam Waktu Sebulan
APBD Jatim 2020 mencapai Rp35,1 triliun atau meningkat dibandingkan 2019 sebesar Rp33,41 triliun.
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Dyan Rekohadi
Sekali pun anggaran diturunkan, Pemrov Jatim diharapkan tetap dapat mengoptimalkan peran petani, petambak, dan nelayan. "Jangan sampai kaum marjinal terpinggirkan. Apalagi, Gubernur ingin menjadikan Jatim provinsi berdaulat," katanya.
Menanggapi masukan dari fraksi-fraksi DPRD Jatim, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dalam sambutannya mengakui dalam pembahasan APBD banyak dilakukan penajaman.
Hal ini untuk penyesuaian menghadapi kondisi terbatasnya potensi penerimaan daerah. Di antaranya, terjadinya kontraksi fiskal terhadap dampak penurunan dana perimbangan.
Khususnya, dana bagi hasil bukan pajak yang berasal dari dana bagi hasil minyak bumi. Yang mana, mengalami kontraksi hampir mencapai Rp.1 triliun.
"Keputusan ini menyesuaikan berbagai kebijakan. Utamanya, dalam rangka pencapaian target indikator kinerja utama yang telah ditetapkan pada RPJMMD 2019- 2024 dan RKPD tahun 2020," ujar Khofifah.
Selanjutnya, Perda APBD tahun anggaran 2020 akan dilakukan evaluasi oleh Mendagri. Harapannya evaluasi ini juga segera selesai sehingga kecepatan belanja agar fungsi government spending segera melakukan fungsi stimulasi kinerja Pembangunan Daerah. (bob)