Malang raya
Cerita Lengkap Video Mahasiswa Malang Bercinta & Nyaris Tersebar, Motif Merekam Hingga Nasib Pelaku
Ini cerita lengkap terkait kasus video Mahasiswi Malang bercinta yang tengah ramai diperbincangkan.
Penulis: Raras Cahyaning Hapsari | Editor: Adrianus Adhi
Dari hasil pengakuan korban, ia merasa dirugikan dan dilecehkan oleh pelaku.
Pasalnya, setiap akan diputus, pelaku selalu mengancam akan menyebarluaskan videonya tersebut.
Meski belum sempat menyebarluaskan video tersebut, pelaku telah memback up video itu ke dalam flashdisk.
Sehingga, atas kasus ini pelaku akan dijerat dengan UU 44 No.29 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
4. Pelaku Punya Nafsu Birahi Tinggi
Komang hanya menjelaskan, bahwa pelaku ini memiliki nafsu birahi yang cukup tinggi, sehingga selalu mengancam pacarnya untuk melakukan hubungan intim.
"Sekarang masih kami dalami lagi. Karena penanganan ini masih baru."
"Namun status tersangka sudah kami lakukan penahanan untuk mempertanggungjawabkan kelakuan pelaku di mata hukum," tandasnya.
Satreskrim Polres Malang Kota telah menangkap Ammar Rakha Rizqi (22) pemuda asal Wonogiri yang telah mengancam pacarnya untuk melakukan hubungan intim dan mengancam akan menyebarluaskan video berhubungan intim tersebut, Jumat (22/11/2019).