Jaringan Penipuan Online di Malang

6 WNA Asal China & Taiwan Besok Dikirim ke Divhubbinter Mabes Polri, Polda Jatim; Bakal Dideportasi

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera mengatakan, ketujuh orang itu akan dibawa langsung Polda Metro Jaya Jakarta.

Editor: Dyan Rekohadi
Polda Jatim
Suasana Penggerebekan jaringan kejehatan cyber di kota Malang oleh Polda Jatim 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

SURYAMALANG.COM, SURABAYA- Enam orang WNA asal Taiwan dan China, dan seorang WNI di Malang yang diringkus Tim Siber Ditreskrimsus Polda Jatim diduga terlibat kasus skimming atau penipuan berbasis siber jaringan internasional.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera mengatakan, ketujuh orang itu akan dibawa langsung Polda Metro Jaya Jakarta.

Kemudian, mereka bakal diserahkan dan ditangani langsung oleh Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Mabes Polri di Jakarta, Selasa (26/11/2019) besok.

"Para 6 WNA akan dibawa ke Polda Metro Jaya pada hari Selasa Tanggal 26 November 2019. Dan selanjutnya akan di serahkan ke Divhubbinter Mabes Polri," katanya pada TribunJatim.com, Selasa (26/11/2019) dini hari.

Tak cuma itu, ungkap Barung, keenam WNA itu akan dideportasi ke negara asal.

"Kami akan serahkan pada Kepolisian China dan di deportasi," jelasnya.

Tak ayal proses penangkapan yang dilakukan oleh pasukan gabungan berjumlah 20 orang dari Tim Siber Ditreskrimsus Polda Jatim dan Satreskrim Polres Malang bersifat bantuan semata.

"Melakukan kegiatan Backup pengungkapan kasus Jaringan Penipuan oleh WNA China dan Taiwan," pungkasnya.

Barung menambahkan, ketujuh orang itu diringkus di dua lokasi berbeda, Senin (25/11/2019) siang.

Lokasi pertama, sebuah rumah di Jalan Bukit dieng Blok CC no. 14.

Dari lokasi tersebut, polisi mengamankan WNA asal Taiwan bernama Lee Ching Tang, dan seorang WNI bernama Iwan.

Lokasi kedua, sebuah rumah di Puncak Bukit Dieng Selatan Blok B 14.

Dari lokasi tersebut, polisi mengamankan lima orang WNA asal China, mereka bernama Chen Wen Chun, Pan Fu Chiang, Sun Pin, Chan Chun Wei, dan Chu Chun Chin.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved