Kabar Tulungagung
Inilah Sindikat Pencurian Perhiasan di Tulungagung, Naik Mobil & Libatkan 2 Wanita
Polisi mengungkap kasus sindikat pencurian perhiasan yang melibatkan 2 wanita dan 3 pria di Pasar Karangtalun, Kecamatan Kalidawir, Tulungagung.
Penulis: David Yohanes | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, TULUNGAGUNG - Personel Polsek Kalidawir mengungkap kasus sindikat pencurian perhiasan yang melibatkan dua wanita dan tiga pria di toko emas di Pasar Karangtalun, Kecamatan Kalidawir, Tulungagung, Selasa (26/11/2019) pagi.
Dalam kasus ini polisi menangkap Siti (40) asal Desa Karangangar, Kecamatan Karanganyar, Demak.
Sedangkan empat pelaku lain berhasil melarikan diri.
Saat ini polisi masih memeriksa Siti di Mapolsek Kalidawir.
Paur Humas Polres Tulungagung, Ipda Anwari mengatakan awalnya Siti bersama empat orang lain.
Saat Siti ditangkap, empat orang lain melarikan diri.
Terbongkarnya kasus ini bermula dari kecurigaan pemilik toko emas terhadap tingkah kawanan ini.
“Mereka menyasar toko emas yang tidak dilengkapi CCTV,” kata Anwari kepada SURYAMALANG.COM.
“Sesuai hasil pemeriksaan, komplotan ini sudah berhasil mengambil emas milik korban.”
“Tapi kami belum tahu berat emas yang diambil komplotan ini,” terang Anwari.
Menurutnya, komplotan datang dengan cara naik mobil.
Saat di Pasar Karangtalun, dua perempuan ini turun ke toko emas.
Sebelumnya, mereka keliling untuk mencari sasaran toko emas tanpa CCTV.
“Perempuan yang ada di depan minta contoh emas dengan alasan mau memilih perhiasan yang akan dibeli,” ungkap Anwari.
Namun, emas itu diberikan ke perempuan di belakangnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/pencurian-perhiasan-di-pasar-karangtalun-kecamatan-kalidawir-tulungagung.jpg)