Kabar Tulungagung

Inilah Sindikat Pencurian Perhiasan di Tulungagung, Naik Mobil & Libatkan 2 Wanita

Polisi mengungkap kasus sindikat pencurian perhiasan yang melibatkan 2 wanita dan 3 pria di Pasar Karangtalun, Kecamatan Kalidawir, Tulungagung.

Penulis: David Yohanes | Editor: Zainuddin
Polres Tulungagung
Polisi menangkap anggota sindikat pencurian perhiasan di toko emas di Pasar Karangtalun, Kecamatan Kalidawir, Tulungagung, Selasa (26/11/2019) pagi. 

SURYAMALANG.COM, TULUNGAGUNG - Personel Polsek Kalidawir mengungkap kasus sindikat pencurian perhiasan yang melibatkan dua wanita dan tiga pria di toko emas di Pasar Karangtalun, Kecamatan Kalidawir, Tulungagung, Selasa (26/11/2019) pagi. 

Dalam kasus ini polisi menangkap Siti (40) asal Desa Karangangar, Kecamatan Karanganyar, Demak.

Sedangkan empat pelaku lain berhasil melarikan diri.

Saat ini polisi masih memeriksa Siti di Mapolsek Kalidawir.

Paur Humas Polres Tulungagung, Ipda Anwari mengatakan awalnya Siti bersama empat orang lain.

Saat Siti ditangkap, empat orang lain melarikan diri.

Terbongkarnya kasus ini bermula dari kecurigaan pemilik toko emas terhadap tingkah kawanan ini.

“Mereka menyasar toko emas yang tidak dilengkapi CCTV,” kata Anwari kepada SURYAMALANG.COM.

“Sesuai hasil  pemeriksaan, komplotan ini sudah berhasil mengambil emas milik korban.”

“Tapi kami belum tahu berat emas yang diambil komplotan ini,”  terang Anwari.

Menurutnya, komplotan datang dengan cara naik mobil.

Saat di Pasar Karangtalun, dua perempuan ini turun ke toko emas.

Sebelumnya, mereka keliling untuk mencari sasaran toko emas tanpa CCTV.

“Perempuan yang ada di depan minta contoh emas dengan alasan mau memilih perhiasan yang akan dibeli,” ungkap Anwari.

Namun, emas itu diberikan ke perempuan di belakangnya.

Sumber: Surya Malang
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved