Kabar Blitar
Gadis Blitar Jadi Pemuas Nafsu Ayah Kandung 3 Tahun, Terungkap dari Hal Tak Wajar, Ini 5 Faktanya
Gadis Blitar Jadi Pemuas Nafsu Ayah Kandung Selama 3 Tahun, Terungkap dari Hal Tak Wajar, Ini 5 Faktanya
Penulis: Frida Anjani | Editor: Adrianus Adhi
SURYAMALANG.COM - Seorang gadis ABG asal Blitar harus jadi pemuas nafsu sang bapak selama tiga tahun.
Bahkan gadis yang masih duduk di bangku kelas 2 SMP itu telah menjadi alat pemuas nafsu ayah kandungnya sendiri sejak masih SD.
Jelita, bukan nama sebenarnya menjadi korban kelakuan hina ayah kandungnya sendiri.
Gadis yang seharusnya harus masih bersenang-senang di sekolah tanpa trauma, harus menelan pil pahit yang ditanamkan sendiri oleh orang yang seharusnya melindungi dirinya.
Selama tiga tahun sejak masih kelas 6 SD, Jelita harus menjadi budak pemuas nafsu sang ayah kandung.
Pur (41) adalah sosok ayah kandung Jelita yang telah melakukan perbuatan tak pantas pada putrinya sendiri.
Pur merupakan Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, tega menyetubuhi anak kandungnya yang berusia 14 tahun dan berstatus Siswi SMP.

1. Terjadi Selama 3 Tahun
Aksi bejat Pur kepada Jelita telah dilakukan selama 3 tahun.
Kapolsek Ponggok, Iptu Sony Suhartanto, mengatakan Pur menyetubuhi anak kandungnya sejak masih kelas 6 SD.
Perbuatan bejat itu terus diulangi berkali-kali hingga korban sudah masuk SMP.
"Perbuatan pelaku itu diawali dengan pemerkosaan dulu. Setelah itu, pelaku berkali-kali menggauli anak kandungnya," ujar Sony.
2. Akibat Orang Tua Pisah Ranjang
Persetubuhan terhadap anak di bawah umur itu dilakukan Pur di rumahnya.
Pur sudah berpisah dengan istrinya.