Kabar Jombang
Putra Kiai Kondang di Jombang Diduga Melecehkan Santriwati, Sudah Jadi Tersangka Tapi Belum Ditahan
Putra Kiai Kondang di Jombang Diduga Melecehkan Santriwati, Sudah Jadi Tersangka Tapi Belum Ditahan
Penulis: Sutono | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM, JOMBANG - Kasus dugaan pencabulan pengurus sebuah pondok pesantren (Ponpes) di Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, terhadap santriwati memicu reaksi berbagai kalangan, termasuk Jaringan Alumni Santri Jombang (JASiJO).
Koordinator JASiJO, Aan Anshori mengecam kekerasan seksual yang diduga dilakukan MSA (39) terhadap anak di bawah umur asal Jawa Tengah, yang juga santriwati di pondok tempat MSA menjadi pengurus.
MSA yang juga putra kiai berpengaruh di Jombang, kini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.
Namun tersangka belum diperiksa polisi.
Aan Anshori mengapresiasi kesigapan Polres Jombang dalam merespons kasus dugaan pencabulan tersebut, serta berani membongkar seluruh skandal yang sebenarnya telah berlangsung lama.
“JASiJO berkeyakinan masih ada korban lain dalam skandal ini. Kepolisian juga tidak perlu minder dan takut, walaupun kasus ini melibatkan ‘orang besar’,” kata Aan Anshori kepada SURYAMALANG.COM, Jumat (6/12/2019).
Lebih jauh, Aan mendorong polisi untuk menahan tersangka.
Ini perlu dilakukan, lanjutnya, lantaran ancaman pidananya lebih dari 5 tahun, serta agar mempermudah proses penyidikan.
“Juga untuk memberikan keadilan pada publik dan korban,” sambungnya.
Dikatakannya, kasus dugaan pelecehan seksual atau pencabulan terhadap anak di bawah umur, bukanlah kali pertama terjadi di Jombang.
Setahun lalu, lanjutnya, kasus kekerasan seksual dengan korban lebih dari lima orang terjadi di SMPN 6 Jombang.
Sebab itu, dirinya mendorong Pemkab Jombang, lebih serius memperbaiki sistem di semua institusi pendidikan, khususnya pesantren, agar terbebas dari potensi praktik kekerasan.
Termasuk kekerasan seksual, utamanya terhadap anak.
“Kami juga mendesak pemerintah dan DPR RI, agar segera mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, pria berinisial MSA (39), yang diduga putra Kiai di Jombang, warga Desa Losari, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang dilaporkan ke Polres Jombang.
Pasalnya, dia diduga melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur, sebut saja bernama Sekar, asal Jawa Tengah.
MSA selain sebagai putrai kiai, juga pengasuh pesantren di Kecamatan Ploso, Jombang.
Sedangkan Sekar merupakan salah satu Santriwati.
Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Ambuka Yudha membenarkan adanya laporan terhadap MSA tersebut.
Namun mengenai latar belakang terlapor yang diduga anak kiai ternama, Ambuka Yudha tidak menampik, namun juga tidak membenarkan.
Hanya saja, Yudha menegaskan, pihaknya sudah mulai melakukan penyidikan terhadap MSA.
"Ada yang melapor dan SPDP (surat pemberitahuan dimulainya penyelidikan).
"Sekarang masih kami dalami, akan kami lakukan gelar perkara terlebih dulu, materi apa saja yang perlu diperdalam," terangnya, Rabu (4/12/2019).
Sedangkan soal latar belakang terlapor, Ambuka Yudha mengaku kurang pahjam.
"Sampeyan (Anda) cari tahu sendiri saja," ujarnya.
Dalam tahap penyidikan ini, polisi segera meminta keterangan sejumlah saksi.
Disinggung mengenai status hukum terlapor, apakah sudah ditetap tersangka, Yudha enggan memberikan jawaban.
"Yang jelas SPDP sudah kami terbitkan," pungkasnya.