Kabar Mojokerto

Video Viral Siswi SMA Mojosari Mabuk Oplosan Bir Campur Anggur & Berjoget, Polisi Tangani Kasusnya

Polsek Mojosari mengkonfirmasi siswi SF (18) kelas XII IPS SMAN 1 Mojosari bersama siswa lain perihal kejadian itu.

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Dyan Rekohadi
Kolase - capture Facebook
ILUSTRASI - Polsek Mojosari, Polres Mojokerto menindaklanjuti kasus siswi SMAN 1 Mojosari yang mabuk miras oplosan bir campur anggur dan berjoget di tempat umum dan videonya viral di media sosial Facebook 

SURYAMALANG.COM, MOJOKERTO - Polisi Polsek Mojosari, Polres Mojokerto menindaklanjuti kasus siswi SMAN 1 Mojosari yang mabuk berjoget di tempat umum dan videonya viral di media sosial Facebook.

Kapolsek Mojosari, Kompol Anwar Sudjito mengatakan pihaknya sudah meminta keterangan dari pemilik cafe yang tempatnya dijadikan ajang pesta minum keras (Miras) oleh para pelajar tersebut.

Pihaknya juga mengkonfirmasi siswi SF (18) kelas XII IPS SMAN 1 Mojosari bersama siswa lain perihal kejadian itu.

"Kami sudah memanggil pemilik warung tapi baru sebatas Pulbaket, Senin pekan depan akan dipanggil," ujarnya kepada wartawan, Jumat (6/12/2019).

Anwar menjelaskan dari keterangan saksi ada sekitar 20 siswa saat pesta miras di tempat itu.

Mereka adalah pelajar dari empat sekolah SMA di Sooko, Pungging, Mojosari dan Ngoro.

Dari 20 siswa itu,12 di antaranya merupakan pelajar SMAN 1 Mojosari.

"Mereka minum 16 botol bir dioplos dengan 6 botol anggur merah," ungkapnya.

Dikatakannya, mereka membeli minuman itu secara patungan di wilayah Kecamatan Pungging lalu di bawa ke cafe tersebut.

Dari pengakuannya siswi SF minum paling banyak sehingga mabuk berat dan berjoget seperti itu.

Saat itu, siswi ini dia bersama pacarnya yang dari SMAN 1 Sooko.

"Pengakuannya dia minum sampai 3 ronde," bebernya.

Masih kata Anwar, pihaknya sudah memeriksa lokasi yang bersangkutan tidak menyediakan miras.

Mengenai sanksi pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada Camat Mojosari.

Pihaknya mendorong Camat supaya menutup cafe yang dijadikan tempat mabuk para pelajar.

"Kami juga akan pantau terus untuk mengawasi anak-anak masih senang pesta miras di situ apa tidak," tegasnya.

Ditambahkannya, pihaknya menanggapi mengenai rencana dari pihak sekolah yang akan melaporkan penyebaran video siswi mabuk berjoget di muka umum.

Pasalnya, rekaman video viral itu memuat tentang etika siswi berjoget sambil mabuk di tempat umum, sehingga diduga tidak ada unsur pidana di dalam penyebaran video tersebut.

"Tapi kalau video yang diunggah mengandung unsur pornografi, penyebarnya bisa kami tindak dengan UU ITE. Itu nanti menjadi ranahnya Sat Reskrim Polres Mojokerto karena kami tidak mempunyai perangkat untuk menindak pelanggaran ITE," pungkasnya

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved