Malang Raya

27 PNS Pemkab Malang Tertarik Tinggal di Rusunawa ASN

27 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Malang sudah mendaftar untuk menempati rumah susun sewa (rusunawa) di Block Office, Kepanjen, Kabupaten Malang.

Penulis: Mohammad Erwin | Editor: Zainuddin
Erwin
Rusunawa ASN yang berlokasi di kawasan Block Office Kepanjen, Kabupaten Malang 

SURYAMALANG.COM, KEPANJEN – 27 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Malang sudah mendaftar untuk menempati rumah susun sewa (rusunawa) di Block Office, Kepanjen, Kabupaten Malang.

Rusunawa itu akan diresmikan pada  Rabu (11/12/2019).

“Menteri PUPR, Mochamad Basuki Hadimoeljono dijadwalkan hadir besok,” ujar Wahyu Hidayat, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang kepada SURYAMALANG.COM, Selasa (12/12/2019).

Wahyu menambahkan rusunawa itu terdiri dari 54 unit yang tersebar di empat lantai.

Rusunawa yang dibangun sejak Februari 2018 itu menelan biaya  Rp 16,1 miliar.

Anggaran tersebut merupakan hadiah melalui dana insentif daerah atas kemudahan yang diberikan pemerintah pada pengembang perumahan khusus Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

“Sambil menunggu kesiapan KORPRI, untuk sementara rusunawa dikelola DPKPCK,” kata Wahyu.

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved