Berita Malang
Berita Malang Hari Ini Populer, Buntut Tergiur Tubuh Bugil Gadis Mandi & Maling Nyamar Jadi Ojol
Berita Malang Hari Ini Populer, Buntut Tergiur Tubuh Bugil Gadis Mandi & Maling Nyamar Jadi Ojol
Penulis: Frida Anjani | Editor: Adrianus Adhi
SURYAMALANG.COM - Berikut ini rangkuman berita Malang hari ini, Jumat 13 Desember 2019 yang dihimpun oleh SURYAMALANG.
Berita Malang hari Ini mencakup tentang buntut aksi pria asal Kediri yang tergiur tubuh bugil gadis saat mandi.
Selain itu ada juga kabar tentang maling motor yang menyamar sebagai driver ojek online (ojol).
Berikut ini rangkuman berita Malang hari ini dari liputan langsung wartawan di lapangan.
1. Buntut Aksi Pria Asal Kediri yang Tergiur Tubuh Bugis Gadis Saat Mandi

Heri Hamzah (36), pria asal Kediri, diduga melakukan pelecehan terhadap anak majikannya, ES, di tempatnya bekerja di Surabaya.
Kini Heri Hamzah pun diadili di Pengadilan Negeri Surabaya untuk mempertanggung-jawabkan perbuataannya.
Untuk diketahui, Heri Hamzah bekerja pada keluarga korban di Jalan Kertajaya, Surabaya, sekitar lima tahun lamanya.
Di sana, terdakwa Heri Hamzah bekerja sebagai tenaga serabutan.
Sidang berlangsung secara tertutup dengan agenda keterangan saksi dari dua Asisten Rumah Tangga (ART) korban Zuni Qoniah dan Yeni Setiyawati.
Setelah menjalani sidang, penasehat hukum terdakwa, Patni Polanda menjelaskan, tentang kesaksian dari dua ART itu.
Kasus ini berawal ketika ada laporan dari korban.
"Zuni ini merekam pengakuan korban. Waktu korban cerita, kalau terdakwa ini menyuruhnya mengelus-elus kemaluan terdakwa," kata Patni selepas sidang, Kamis, (12/12/2019).
Masih menurut Patni, terdakwa melakukan pelecehan ini sebanyak lima kali saat rumah dalam keadaan sepi.
"Terdakwa ini tak kuasa menahan nafsunya karena sering melihat korban telanjang saat mau mandi. Jadi dia mungkin tergiur melihat itu," imbuhnya.
Patni mengatakan bahwa terdakwa mengaku hanya mengelus-elus kemaluan korban saja.
Namun, hasil visum dokter menerangkan bahwa kemaluan korban mengalami robek.
"Terdakwa ga ngaku kalau masukin. Tapi visum bilang ada robek," pungkasnya. (Syamsul Arifin)
2. Maling Motor Nyamar Jadi Driver Ojol

Siasat maling motor makin beragam, salah satunya dengan memanfaatkan atau menyamar sebagai seorang driver ojek online, seperti yang dilakukan PP (37).
PP (37), warga Kelurahan Tunjungtirto, Kecamatan Singosari, Malang berusaha mencuri motor dengan menyamar sebagai pengemudi Ojol tapi tertangkap basah.
Ia kini harus kembali mendekam di dalam tahanan, padahal baru saja bebas dari penjara karena kasus narkoba.
PP ditangkap karena hendak dihajar massa sebab mencuri motor di kawasan Jalan Terusan Kembang Turi pada Senin (10/12/2019).
Kapolresta Malang AKBP Leonardus Simarmata mengatakan PP menyamar menjadi driver ojek online saat beraksi.
Saat itu, dia dibonceng oleh temannya, Muklis yang kini ditetapkan sebagai DPO.
“Dia jalan-jalan dulu sama rekannya, kemudian melintas di sebuah warung dan melihat target. Motornya ini Scoopy,” tutur Leo, Kamis (12/12/2019).
Setelah menentukan target, PP kemudian mendekati kendaraan dan mencongkelnya menggunakan kunci T.
Setelah kendaraan diputar, kelakuannya tertangkap basah dan kemudian digeruduk oleh warga.
“Namun rekannya ini berhasil kabur,” katanya.
Sementara itu, PP mengaku baru pertama kali mencuri motor.
Alasannya, karena dia tidak mempunyai uang selepas keluar penjara pada 15 November 2019 silam.
“Buat makan pak. Nggak punya uang,” kata PP saat pers rilis di Mapolresta Malang Kota.
Dari tangan residivis narkoba ini, polisi menyita barang bukti berupa motor Scoopy nomor polisi N 3055 ABG, kunci T dan sebuah jaket ojek online.
PP dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Ancaman hukuman untuknya adalah 5 tahun penjara. (Aminatus Sofya)
3. Kisah 2 Nenek Tinggal di Bawah Jembatan Kota Malang Sejak 1972, Pelihara Puluhan Anjing Liar

Sunarmi (65) dan Tumi Astuti (59) tinggal di bawah Jembatan Kahuripan Kota Malang sejak tahun 1972.
Dua bersaudara ini menempati lahan kosong yang lokasinya persis berada di bawah jembatan.
Di dalam bangunan tersebut terdapat dapur, kamar tidur, dan tempat untuk mengasuh puluhan anjing liar.
Satpol PP membongkar kandang anjing berupa bangunan semi permanen di bawah Jembatan Kahuripan, Kota Malang, Kamis (12/12/2019).
Kandang anjing tersebut dibongkar karena berdiri di tempat yang tidak boleh untuk ditinggali.
Pembongkaran itu dipimpin Kasatpol PP Kota Malang, Supriyadi dengan memberangkatkan sekitar satu regu personel.
Pembongkaran difokuskan pada bangunan semi permanen yang terbuat dari kardus dan juga kayu.
“Kami sudah membongkar beberapa bangunan. Sisanya mau dibongkar sendiri oleh dua orang yang menempati tempat itu,” ucap Supriyadi kepada SURYAMALANG.COM.
Sebelumnya, bangunan di bawah jembatan tersebut telah dipantau oleh Wali Kota Malang, Sutiaji.
Bangunan itu ditinggali oleh Sunarmi (65) dan Tumi Astuti (59).
Dua bersaudara itu mengaku telah menempati tempat tersebut sejak tahun 1972.
Mereka menempati lahan kosong yang lokasinya persis berada di bawah jembatan.
Di dalam bangunan tersebut terdapat dapur, kamar tidur, dan tempat untuk mengasuh puluhan anjing liar.
Melihat hal itu, Sutiaji minta dua perempuan paruh baya itu untuk pulang ke rumah masing-masing.
Karena mereka merupakan warga Kota Malang dan sudah memiliki tempat tinggal.
“Yang bersangkutan kan sudah memiliki tempat tinggal, jadi ya kami suruh pulang. Jadi tidak akan kami suruh ke penampungan,” ujar Supriyadi.
Sebenarnya Tumi Astuti tidak rela bila bangunan kandang anjing itu harus dibongkar.
Karena dia merasa kebingungan, meski akhirnya puluhan anjing-anjing itu harus dititipkan.
“Kalau dibilang manut, ya kami manut. Tapi kasian anjingnya. Sampai saya titipkan. Padahal masih kecil-kecil anjingnya,” ucapnya.
Tumi mengaku harus menitipkan anjing-anjingnya itu ke daerah Dieng.
Sedangkan beberapa anjing yang lain dia asuh sendiri di sebuah rumah yang terletak tak jauh dari lokasi pembongkaran tersebut.
Dia juga tak tahu, akan nasib dari-dari anjing-anjingnya ini.
Rencananya, dia akan membeli kandang anjing sendiri meski baginya harganya terlalu mahal.
“Kalau beli kandang harganya Rp 150.000. Anjing saya ada 11 ekor. Mahal kan jadinya. Mau tidak mau ya harus menunggu laku dulu saya jual,” ucapnya.
Hingga kini, proses pembongkaran masih dilakukan oleh Tumi yang dibantu dengan kerabat dekatnya.
Dia juga meminta agar bangunan ini dia bongkar sendiri meski dalam pengawasan petugas Satpol PP.
“Kalau dibongkar Satpol PP bisa ludes ini kayunya. Makanya saya bongkar sendiri.”
“Karena kayu-kayu di sini masih bisa saya manfaatkan lagi,” tandasnya. (Mochammad Rifky Edgar Hidayatullah)