Kamar Tulungagung
Sewa Kamar Rp 15.000/Jam, Pelajar SMK Tulungagung Ajak Adik Kelas Berduaan di Kamar Kos
Satpol PP Tulungagung menemukan sepasang kekasih yang sedang berduaan di dalam kamar kos.
Penulis: David Yohanes | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, TULUNGAGUNG – Satpol PP Tulungagung menemukan sepasang kekasih yang sedang berduaan di dalam kamar kos.
Satpol PP memergoki pasangan pelajar SMKN di Tulungagung itu dalam razia pada Sabtu (14/12/2019) malam sampai Minggu (15/12/2019) dini hari.
Pasangan kekasih itu berinisial PI (15) dan kakak kelasnya berinisial PA (16).
Pasangan remaja ini ditemukan di kamar rumah kos Desa Sobontoro, Kecamatan Boyolangu.
Kepada petugas, mereka mengaku menyewa kamar kos itu seharga Rp 15.000 per jam.
“Mereka berasal dari satu sekolahan yang sama. Yang satu kelas X, dan satunya kelas XI,” ungkap Artista Nindya Putra alias Genot, Kasi Informasi dan Publikasi Satpol PP Tulungagung kepada SURYAMALANG.COM.
Menurutnya, kamar kos itu merupakan milik pelajar SMK kelas XI.
Modusnya, pemilik kamar menawarkan jasa rental kamar per jam lewat status Whatsapp (WA).
Kemudian status itu diunggah ke dalam grup WA, kemudian direspon oleh penyewa.
“Yang menyewakan kamar ini siswa SMK juga, tapi dia dari sekolah lain. Kami masih kembangkan,” sambung Genot.
Tawaran tarif rental kamar ini rata-rata Rp 15.000 per jam.
Jika ambil satu hari, tarif yang dikenakan sebesar Rp 100.000.
Genot sempat menghubungi pemilik kamar, dan meminta datang ke Kantor Satpol PP Tulungagung.
Namun, pemilik kamar kos tidak kunjung datang pada Minggu pagi.
“Kami akan tetap dalami kasusnya, karena ini yang menjalankan pelajar,” tegas Genot.