Kabar Tulungagung
Rental Kamar Kos Rp 15.000 Per jam Tulungagung Laris, Mahasiswa & Siswi Berdua di Dalam Kamar
Awalnya kamar kos tempat pasangan kekasih ini terlihat sepi, namun polisi curiga sebab ada dua sepeda motor terparkir.
Penulis: David Yohanes | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, TULUNGAGUNG - Pesonel Polsek Tulungagung yang melakukan razia pada Sabtu (21/12/2019) kemarin, menemukan pasangan bukan suami istri di kamar kos rental.
Mereka menyewa rental kamar kos di Kelurahan Bago itu, dengan tarif Rp 15.000 per jam.
Mereka adalah pasangan mahasiswa bernama Satria Tahta Kirana (21) dan seorang siswi berinisial F (16).
• Fakta-fakta Rental Kamar Kos Rp 15.000/Jam di Tulungagung, Pemiliknya Pelajar, Orang Tua Bermasalah
• Jaminan Aman dan Bebas, Kamar Kos Seharga Rp 15 Ribu Jadi Sarang Mesum Pelajar SMK di Tulungagung
Awalnya kamar kos tempat pasangan kekasih ini terlihat sepi, namun polisi curiga sebab ada dua sepeda motor terparkir.
Berulang kali diketuk tidak juga ada jawaba, hingga polisi harus melongok lewat lubang angin-angin.
Pasanagn kekasih ini akhirnya keluar, setelah polisi menuggui lama dan meminta mereka lekas keluar.
Saat itulah Satria mengaku kamar yang ditempati ini bukan miliknya, melainkan disewa dari orang lain.
Untuk durasi satu jam, kamar sederhana namun bebas ini disewa seharga Rp 15.000 per jam.
• Sopir Truk Diduga Mengantuk, Kecelakaan Maut Trailer di Purwodadi Pasuruan, Jalur Surabaya - Malang
• Kesaksian Penumpang Selamat dalam Kecelakaan Maut yang Mewaskan 7 Orang di Purwodadi Pasuruan
Keduanya sempat dibawa ke Mapolsek Tulungagung untuk dimintai keterangan.
“Mereka menyewa kamar dari orang lain seharga Rp 15.000 per jam,” terang Kapolsek Tulungagung, Kompol Rudi Purwanto, Minggu (22/12/2019).
Satria mengaku tahu persewaan kamar murah ini lewat Whatsapp.
Di kamar ini keduanya diduga melakukan tindakan asusila, sehingga polisi menyita sprei dan celana dalam untuk barang bukti.
Rudi mengaku akan memanggil orang tua masing-masing ke Mapolsek Tulungagung.
“Kami juga akan memanggil pemilik kamar kos itu. Kami akan mendalami bagaimana dia menawarkan kamar kos ini begitu murah,” sambung Rudi.
Dari pengakuan Satria, dirinya mendapat informasi kamar kos Rp 15.000 per jam ini dari grup Facebook.
Setelah sepakat dengan pemilik kamar, mereka kemudian melakukan pembayaran di luar.
Setelah itu Satria diarahkan ke kamar yang sudah disepakati.
Modus ini sama seperti yang diungkap oleh Satpol PP Tulungagung, saar razia kamar kos pada Sabtu (14/12/2019).
Razia menemukan sepasang kekasih berstatus pelajar di sebuah kamar.
Pasangan kekasih ini juga menyewa kamar ini seharga Rp 15.000 per jam.
Bahkan Satpol PP mengungkap adanya sekarang siswi SMK yang menjadi makelar kamar kos ini.
Selain itu seorang pelajar SMK, berinisial RS (17) penyewa asli kamar kos ini juga didatangkan untuk dibina.
RS menyewa kamar kepada pemilik rumah kos seharnya Rp 300.000 per bulan.
RS kemudian menyewakan ulang Rp 15.000 per jam atau Rp 100.000 per hari.
Rata-rata RS berhasil menyewakan kamarnya empat kali per hari.
Dengan cara ini, jika berhasil menyewakan kamar selama tiga hari saja, ia sudah bisa menutup uang sewa ke pemilik rumah kos.
Persewaan kamar kos per jam ini diwadahi dalam sebuah grup Facebook.
Di grup ini menjadi ajang promosi sekaligus transaksi antar pemilik kamar kos dan konsumen.
Karena harganya sangat murah, kamar kos ini banyak dimanfaatkan oleh pasangan pelajar.