Kabar Blitar

Pesta Miras Sambil Bermesraan, Belasan Remaja di Kota Blitar Diciduk Polisi, Ada yang Sedang Hamil

Pesta Miras Sambil Bermesraan, Belasan Remaja di Kota Blitar Diciduk Polisi, Ada yang Sedang Hamil

Penulis: Samsul Hadi | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM/Samsul Hadi
Pesta Miras Sambil Bermesraan, Belasan Remaja di Kota Blitar Diciduk Polisi, Ada yang Sedang Hamil 

SURYAMALANG.COM, BLITAR - Sebanyak 15 remaja terjaring razia yang dilakukan Polres Blitar Kota, Jumat (27/12/2019) dini hari.

Para remaja yang terjaring razia itu rata-rata saat melakukan pesta miras di tempat umum.

"Ada 15 orang, rata-rata remaja yang kami amankan dini hari tadi. Mereka sedang mabuk-mabukan di pinggir jalan," kata Kanit Pidsus Satreskrim Polres Blitar Kota, Ipda Puspa Anggitha Sanjaya.

Puspa mengatakan belasan remaja itu terjaring razia di dua tempat.

Yaitu, di Taman Kota Kebon Rojo dan di depan Taman Makam Pahlawan.

Sejumlah remaja yang terjaring razia di Taman Kota Kebon Toko sedang menggelar pesta miras.

"Selain pesta miras, mereka juga mesra-mesraan di tempat umum.

"Dari 15 orang yang kami amankan dua di antaranya perempuan.

"Satu dari dua perempuan itu dalam kondisi hamil," ujarnya.

Dikatakannya, para remaja yang terjaring razia dibawa ke Polres Blitar Kota untuk pembinaan.

Polisi juga memberikan sanksi disiplin kepada para remaja yang terjaring razia.

"Karena baru pertama (terjaring razia), tindakan kami hanya berupa hukuman disiplin. Tapi kalau ada yang mengarah ke tindak pidana tetap akan kami proses," katanya.

Menurutnya, selain hukuman disiplin, polisi juga mengajak para remaja yang terjaring razia untuk mengikuti wisata penjara.

Mereka diajak melihat kondisi tahanan di dalam penjara.

"Mereka kami ajak melihat kondisi penjara di Polres. Biar mereka sadar betapa berat berada di dalam penjara.

"Ini untuk memberi efek psikologi ke mereka agar tidak berbuat kejahatan," katanya.

Dikatakannya, razia cipta kondisi ini akan terus digencarkan hingga perayaan Tahun Baru selesai.

Sasaran razia, yaitu, tempat-tempat umum yang banyak dikunjungi masyarakat.

"Kami akan menindak tegas orang yang melakukan perbuatan negatif atau meresahkan masyarakat di tempat umum," ujarnya.

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved