Kabar Sidoarjo
Tak Ada Kekasih, Anak Angkat pun Jadi, Pria Kekar Nafsunya Melonjak Hingga Bikin Gadis Belia Lemas
Tak Ada Kekasih, Anak Angkat pun Jadi, Nafsu Pria Kekar Bikin Gadis ABG Teriak dan Lari Sambil Berpakaian
Penulis: M Taufik | Editor: eko darmoko
"Dia (pelaku) terangsang sama korban," jelasnya.
Akibat perbuatannya, lanjut Ruth, pelaku bakal dikenai Pasal 81 UU RI No. 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang No. 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.
Dari hasil pemeriksaan, AN sudah menyetubuhi Melati sebanyak dua kali.
Itu pun dilakukan di dua lokasi berbeda, namun dalam kurun waktu sebulan.
Menurut Kanit PPA Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni, pelaku memang sempat berkilah, bahwa aksi bejat itu dilakukan sekali.
Namun saat dicecar sejumlah bukti dari keterangan yang begitu berat hati disampaikan oleh korban.
Pelaku akhirnya menyerah dan mengakhiri kebohongannya.
Kepada penyidik, ungkap Ruth, pelaku melakukan aksi bejatnya dalam kurun waktu satu bulan.
Yakni, pertama, di awal Bulan Agustus 2019 berlokasi di sebuah toilet umum di belakang perkampungan tempat mereka tinggal.
Kedua, di penghujung Bulan Agustus 2019 di sebuah rumah kosong di kawasan tak jauh dari perkampungan mereka.
"Lingkungannya memang sepi,” ujarnya saat dihubungi awakmedia, Minggu (29/12/2019).
Ruth juga mengungkapkan, modus pelaku dalam merudapaksa korban.
Korban diberi iming-iming sejumlah uang, tak jarang disertai ancaman bakal dibunuh, bilamana enggan melayani nafsu bejat pelaku apalagi sampai mengadukannya pada orang lain.
"Diajaknya dengan disertai ancaman oleh pelaku, kalau tidak mau akan dibunuh,” tuturnya.
"Iya korbannya cuma 1 orang," pungkasnya.