Malang Raya
Kabupaten Malang Butuh 600 Dokter, Dinkes Buat Skema Usulan CPNS atau Manfaatkan BLUD Puskesmas
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, drg Arbani Mukti Wibowo menerangkan, jumlah ideal dokter melayani pasien adalah 1 dokter melayani 5000 orang
Penulis: Mohammad Erwin | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, KEPANJEN - Bupati Malang, Muhammad Sanusi mengupayakan pengajuan usulan rekrutmen CPNS bagi profesi dokter.
Saat ini perlu ada rekrutnen 600 dokter di Kabupaten Malang.
“Kami gak bisa ngangkat PNS sendiri. Jadi yang ngangkat Menpan RB,” beber Sanusi ketika dikonfirmasi.
• Beda Mencolok Sule dengan Suami Sah Lina Jubaedah, Teddy Saat Pemakaman, Lihat Moment Tabur Bunga
• Ayu Ting Ting Makin Perhatian pada Didi Riyadi, Ibunda Bilqis Mulai Buka Hati untuk Sang Drummer
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, drg Arbani Mukti Wibowo menerangkan, jumlah ideal dokter melayani pasien adalah 1 dokter dengan melayani 5000 pasien.
Sedangkan kondisi nyata di Kabupaten Malang tingkat Puskesmas adalah 1 berbanding 10.000.
"Jika dibandingkan dengan fasilitas kesehatan swasta, itu masih di skala 1:7000,” ungkap Arbani.
Arbani menambahkan, jumlah dokter di Puskesmas adalah 3 dokter. Jumlah itu di luar kepala Puskesmas.
Menurutnya, Pemkab Malang harus mengajukan usulan dokter yang berstatus pegawai negeri sipil.
Arbani menilai masih ada solusi yang bisa dilakukan guna menanggulangi kekurangan dokter.
Yakni, bisa melalui pengusulan CPNS ke pusat dan yang kedua memanfaatkan status Puskesmas yang sudah menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Status BLUD bisa membantu Puskesmas dalam mengangkat dokter umum.Tanpa tergantung pada APBD.
Bila ada dokter yang secara usia sudah tidak memenuhi syarat sebagai CPNS menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.
“Dokter PNS itu tidak membebani APBD, karena untuk menggaji mereka sudah dianggarkan dari pusat,” kata Arbani.