Malang Raya

Hasil Pemira Ditetapkan, Pelantikan Presma Unikama Pada 24 Januari

Rektor Universitas Kanjuruhan Malang (Unikama), Dr Pieter Sahertian MSi menyatakan hasil Pemilihan Raya Mahasiswa (Pemira) sudah ditetapkan KPU.

Humas Unikama
Rektor Universitas Kanjuruhan Malang (Unikama) dengan paslon, panwas, KPU dan timses, Minggu (12/1/2020). 

SURYAMALANG.COM, SUKUN - Rektor Universitas Kanjuruhan Malang (Unikama), Dr Pieter Sahertian MSi menyatakan hasil Pemilihan Raya Mahasiswa (Pemira) sudah ditetapkan KPU.

Sehingga pada 24 Januari 2020, akan dilakukan pelantikan presiden mahasiswa (Presma), UKM dan organisasi mahasiswa. Hal itu disampaikan rektor pada wartawan, Minggu (12/1/2020).

Pihaknya telah melakukan pertemuan lagi dengan paslon, KPU, panwas, saksi dan timses, Minggu (12/1/2020). Ini hari ketiga setelah pelaksanaan pemira pada 9 Januari 2020.

"Harusnya memang ditetapkan kemarin (Sabtu, 11/1/2020) oleh KPU. Tapi karena saya masih ingin berkomunikasi dengan paslon nomer tiga, maka belum ditetapkan. Tujuannya agar semua bisa legowo," kata Pieter.

Saat itu tidak ditetapkan karena suasana tidak kondusif. Kemudian ada kejadian konflik pada Sabtu sore.

Yang disayangkan ada pihak yang mengundang rekan sedaerahnya dari kampus lain ke Unikama.

"Saya bilang itu tidak bagus karena Unikama kampus multikuktural," jawabnya.

Sumber masalah di Pemira adalah tiga selisih suara yang hilang atau gimana, tambah Pieter. Di Pemira ada tiga paslon.

Sehingga ada pihak yang minta kejelasan. Pemenang presma adalah nomer 1. Dalam pertemuan lagi dengan para pihak di pemira, telah ditandatangani berupa BAP suara sah yang ditandatangani peserta pemilu serta BAP penetapan persma yang menang.

Dikatakan, ia setelah ada surat penetapan, ingin semua pihak lapang dada. Yang menang tidak boleh sombong.

"Yang menang agar merangkul yang kalah dalam pembentukan kabinet mendatang," ujar Pieter di ruang humas Unikama.

Dikatakannya, pengalaman belajar demokrasi di kampus akan berdampak pada mendatang. Jika di kampus menerapkan pengalaman jelek, maka nanti saat di masyarakat juga akan buruk. Jika curang saat di KPU kampus, maka nanti akan curang.

"Jika pengalaman yang diterapkan baik, maka akan jadi pribadi baik," jelasnya.

Hasil belajar berorganisasi di kampus nanti akan ada SKPI (Surat Keterangan Pendamping Ijazah) yang bisa membantu saat mencari pekerjaan.

Dikatakannya, kejadian kemarin di luar dugaan karena terpicu emosi sesaat. Menurut Pieter, dalam pemira lalu masih manual.

"Mungkin bisa jadi pemikiran memakai e voting nanti," jawabnya.

Presma akan menjalankam tugasnya selama setahun. Dikatakan, pada tahun sebelumnya saat presma juga ada masalah selisih suara 15. Tapi kemudian bisa diselesaikan.

"Kalau sekarang tiga suara. Saat Minggu siang karena ada pertemuan itu terlihat ada polisi dan tentara.

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved