Kabar Madiun

Hanya Butuh 30 Menit, Maling Gondol Mesin ATM Berisi Uang Rp 41 Juta di Madiun

Maling mencuri mesin ATM berisi uang tunai milik BMD Syariah Cabang Karang Malang di Jalan Surabaya - Madiun

Penulis: Rahadian Bagus | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/Rahardian Bagus
Mesin ATM milik BMD Syariah Cabang Karang Malang, Madiun 

SURYAMALANG.COM, MADIUN – Maling mencuri mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) berisi uang tunai milik BMD Syariah Cabang Karang Malang di Jalan Surabaya - Madiun no 3, Desa Sumberbening, Kecamatan Balerejo, Kabupaten Madiun, Senin (13/1/2019) dini hari.

“Petugas tahu mesin ATM itu hilang sekitar pukul 06.30 WIB. Saat itu kami sedang patroli,” kata AKP Suyanto, Kapolsek Balerejo kepada SURYAMALANG.COM.

Awalnya petugas melihat pintu ruang mesin ATM terbuka. Petugas juga melihat mesin ATM di dalam ruangan sudah tidak ada.

“Saat sedang melintas, kami melihat banyak kabel bercecer di depan mesin ATM BMD Syariah.”

“Setelah diperiksa, ternyata mesin ATM-nya sudah tidak ada,” katanya.

Berdasarkan hasil rekaman CCTV, pelaku mengendarai mobil untuk memantau lokasi sekitar pukul 03.08 WIB.

Kemudian pelaku datang lagi sekitar pukul 03.30, dan melancarkan aksinya.

Pelaku menggondol mesin ATM dengan cara merusak baut pengancing di bawah mesin.

Sebelum melepas mesin ATM, pelaku mematikan lampu penerangan dengan cara mematikan meteran listrik. 

Setelah lampu mati, kawanan pelaku masuk ke dalam ruang ATM, dan merusak baut pengait mesin ATM yang sudah berkarat.

“Baut pengaitnya tinggal satu. Jadi pelaku langsung merusak dan memutus kabel,” katanya.

Kemudian mesin ATM itu angkut ke mobil.

Setelah berhasil membawa mesin ATM, pelaku kabur ke arah barat.

“Mulai pelaku datang sampai pergi, kira-kira sekitar 30 menit,” katanya.

Suyanto menduga pelaku lebih dari satu orang, dan terlatih.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved