Kabar Mojokerto
Selundupkan 400 Pil Koplo Lewat Sayur Lodeh ke Dalam Lapas Mojokerto, Ini Pengakuan Si Narapidana
Pil Koplo diselundupkan oleh N (49) dengan cara menitipkan makanan berupa dua bungkus sayur lodeh ke loket Lapas
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, MOJOKERTO - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II-B Mojokerto memastikan narapidana AK (23) terbukti sebagai pemesan 400 butir pil koplo yang diselundupkan oleh wanita paruh baya melalui sayur lodeh ke dalam tahanan.
Barang terlarang itu diselundupkan oleh N (49), modusnya dengan cara menitipkan makanan berupa dua bungkus sayur lodeh berisi pil koplo ke loket Lapas.
Dia pergi meninggalkan Lapas usai menyerahkan makanan tersebut.
• Polda Jatim Bakal Periksa Mulan Jameela Sesuai Aturan, Harus Izin Presiden Jokowi
• Cantik dan Tenar, Via Vallen yang Lama Menjomblo Ternyata Sempat Dijodohin, Curhat ke Boy William
Keberadaan wanita asal Kelurahan Pulorejo, Kecamatan Prajuritkulon Kota Mojokerto kini masih buron.
Kepala Keamanan Lapas Klas IIB Mojokerto, Disri Wulan Agus Tomo menjelaskan dari hasil interogasi narapidana ini diketahui dia satu kali memesan pil koplo dari luar Lapas.
"Dari pengakuan yang bersangkutan pil koplo dikonsumsi sendiri baru sekali coba-coba dan ketangkap," ujarnya kepada wartawan, Selasa (14/1/2020).
Namun yang menjadi pertanyaan dari pengakuan narapidana tersebut barang terlarang itu dikonsumsi sendiri padahal jumlah pil koplo yang dia pesan mencapai ratusan butir.
"Kalau berdasarkan pengakuan narapidana ini (Pil Koplo, Red) sementara masih dikonsumsi pribadi," ungkap Disri.
Ia mengatakan narapidana KA dipenjara karena terlibat kasus peredaran narkoba.
Dia adalah kurir sabu yang divonis penjara 5 tahun enam bulan dan saat ini masih menjalani hukuman selama satu tahun.
Dia diduga kuat bersekongkol dengan wanita ini untuk menyelundupkan pil koplo di dalam Lapas.
• Duel Satpam VS Perampok di Jakarta Terekam CCTV, Tangkis Golok Pakai Tangan Kosong, 4 Jari Putus
• Shin Tae-yong Tidak Nyaman dengan Stadion Wibawa Mukti saat Gelar Latihan Perdana Timnas Indonesia
"Jadi pengakuan narapidana ini barang pil koplo sisa di tempat tinggalnya lalu disuruh mengantarkannya masuk oleh wanita inisial N begitu," jelasnya.
Masih kata Disri, adapun fasilitas di dalam Lapas ada wartel untuk pembatasan telepon.
Narapidana juga bisa berkomunikasi saat jadwal kunjungan pembesuk.
Namun bisa jadi pemesan pil koplo ini melalui temannya sesama narapidana apalagi wanita N pernah seringkali mengunjungi suaminya yang dulu pernah di tahan di Lapas Mojokerto.