Kabar Mojokerto

Selundupkan 400 Pil Koplo Lewat Sayur Lodeh ke Dalam Lapas Mojokerto, Ini Pengakuan Si Narapidana

Pil Koplo diselundupkan oleh N (49) dengan cara menitipkan makanan berupa dua bungkus sayur lodeh ke loket Lapas

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/M Romadoni
Suasana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II-B Mojokerto 

"Pengakuannya pada waktu kunjungan (Pesan Pil Koplo, Red) bertemu dengan wanita tersebut," tandasnya.

Kepala Lapas Klas IIB Mojokerto, Wahyu Susetyo mengatakan pihaknya sudah memberlakukan sanksi internal terhadap narapidana KA yang kedapatan menyelundupkan pil koplo ke dalam Lapas.  

"Sanksi berupa sel isolasi dan yang bersangkutan tidak memperoleh hak-haknya dalam jangka waktu selama satu tahun ke depan," terangnya

Ditambahkannya, pihaknya sudah melimpah kasus ini beserta barang bukti 400 butir pil koplo untuk diproses secara hukum kepada pihak Kepolisian Satuan Reserse Narkoba Polresta Mojokerto.

"Prosesnya masih panjang karena pelaku penyelundupan harus tertangkap terlebih dulu tapi tidak menutup kemungkinan bisa saja narapidana ini diproses pidana lagi tapi itu wewenangnya dari pihak Kepolisian," tandasnya.

Seperti yang diberitakan, petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II-B Mojokerto menggagalkan penyelundupan 400 pil koplo ke dalam sel tahanan.

Modus penyelundupan ratusan butir pil koplo tersebut cukup unik yakni dengan cara dibenamkan ke dalam tahu sayur lodeh yang dibungkus plastik bening.

Dua bungkus sayur lodeh berisikan delapan poket pil koplo ini merupakan titipan makanan dari pembesuk yakni seorang wanita paruh baya inisial NA (49).

Titipan makanan ini ditujukan untuk seorang narapidana laki-laki di dalam Lapas inisial KA (23) warga Kecamatan Sooko Kabupaten Mojokerto.

Petugas Lapas menemukan pil koplo di dalam sayur lodeh saat ada jadwal kunjungan pembesuk dengan antrean pembesuk nomor 97 pada Sabtu (11/1/2020) sekira pukul 09.30 WIB.

Adapun barang bukti yang disita delapan poket berisi 400 butir pil koplo yang berada di dalam dua bungkus sayur lodeh.

Kasus penyelundupan pil koplo ke dalam Lapas Mojokerto ini sudah ditandatangani oleh pihak Kepolisian Polresta Mojokerto.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved