Kabar NTT

Tangan Nakal Sopir Pikap Gerayangi Anak Gadis yang Nebeng di Mobil, Sambil Nyetir Lakukan Aksi Bejat

Tangan nakal sopir pikap gerayangi anak gadis yang nebeng di mobil, sambil nyetir lakukan aksi bejat.

Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Adrianus Adhi
Suryamalang.com/kolase Shutterstocks.com/Thinkstock
Tangan Nakal Sopir Pikap Gerayangi Gadis Sambil Nyetir, Modus Beri Tumpangan Hingga Korban Teriak 

Menurut Eko, usai melakukan penyelidikan hanya beberapa jam tersangka ASP ditangkap petugas di kediamannya di Desa Tanjung Raman, Pendopo.

Saat dibekuk, ASP menyangkal telah melakukan hal tersebut.

"Pelaku berdalih hanya memegang kepala korban. Kasus ini masih kita selidiki, pelaku juga masih kita periksa di Polsek Pendopo," ujar Eko.

ASP terancam Pasal 289 KUHP tentang Pencabulan dengan ancaman penjara sembilan tahun. 

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved