Kabar Pasuruan
Demi Sensasi Baru, Pria Karanganyar Ajak Calon Istrinya Threesome dengan Pria Lain, Tanpa Bayaran!
Demi Sensasi Baru, Pria Karanganyar Ajak Calon Istrinya Threesome dengan Pria Lain, Tanpa Bayaran di Pasuruan
Penulis: Galih Lintartika | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM, PASURUAN - Joko Susilo, pria 38 tahun asal Colomadu, Karanganyar, Jawa Tengah tega menjual calon istrinya kepada pria lain untuk layanan plus-plus.
Parahnya lagi, dalam layanan plus-plus ini, Joko Susilo dan istrinya bersama pelanggan melakukan threesome alias bercinta bertiga.
Kini, Joko Susilo harus meringkuk di sel tahanan Polres Pasuruan.
Pria pengangguran ini ditahan setelah kedoknya memperjual-belikan calon istrinya terbongkar jajaran Satreskrim Polres Pasuruan.
Joko, adalah penyedia jasa layanan berhubungan badan dengan gaya threesome.
Joko menjual tubuh pacarnya atau calon istrinya yang akan dinikahinya.
Rencananya, Joko dan pacarnya ini akan menikah di tahun ini.
Tapi, ia justru menjual calon istrinya ini.

Kepada SURYAMALANG.COM, Joko merasa tidak memperjual-belikan pacarnya.
Ia mengaku bahwa apa yang dilakukannya itu berlandaskan sama-sama saling penasaran.
Ia dan pacarnya ini ingin merasakan sensasi dan fantasi kala hubungan badan bertiga.
Ia mengaku memang tidak wajar.
Sebab, wajarnya orang berhubungan badan itu berdua.
Akan tetapi, ia pun memiliki alibi yang sangat kuat.
Ia pernah bersama pacarnya menyaksikan video panas yang ternyata threesome.
Nah, di situlah, ia dan pacarnya mulai terangsang.
"Rasa penasaran semakin memuncak. Pacar saya juga merasakan yang sama.
"Akhirnya, saya posting di Facebook, siapa yang ingin threesome, kami siap," aku tersangka lirih saat dirilis di Polres Pasuruan, Kamis (16/1/2020) siang.
Dalam postingan itu, Joko juga menyertakan nomor handphonenya, meskipun akun yang dibuat untuk memposting ini bukan akun aslinya.
Ia juga menyampaikan yang berminat dipersilahkan mengirimkan fotonya untuk diseleksi dan dipilih olehnya bersama istrinya.
Pria pengangguran ini mengaku baru dua kali.
Pertama, dilakukannya di Yogyakarta, dan kedua ini di Pasuruan.
Ia mengaku baru sebulan.
Sekali lagi, ia menegaskan, sebenarnya tidak menjual tapi ingin menikmati sensasi dan fantasi yang berbeda saat berhubungan.
Ditanya soal tarif yang ia pasang, Joko menampik tidak ada tarif untuk berhubungan.
Ia menyebut itu hanya uang untuk transport.
"Uang transport saja. Itu juga bukan untuk persiapan nikah. Saya hanya transport dan akomodasi saja," tambah Joko.
Wakapolres Pasuruan Kompol Hendy Kurniawan mengatakan, tersangka ini ditangkap saat sedang bertransaksi dengan tamunya di sebuah hotel di Prigen.
Kata dia, penangkapan ini dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat.
Ia menerangkan, dalam pemeriksaan, tarif mereka sekali berkencan adalah Rp 3 juta.
Ia menyebut, pihaknya masih akan mendalami kasus ini.
Untuk sementara, tersangka dijerat dengan pasal perdagangan orang.
"kami masih kembangkan. Untuk sementara, baru satu tersangka, yakni yang menjajakan di media sosial," tutup dia.

Sementara itu, dikutip SURYAMALANG.COM dari Kompas.com, Polres Pasuruan mengungkap praktik prostitusi threesome yang dijalankan Joko.
Sepasangan kekasih dan satu pelanggannya digerebek saat berhubungan intim threesome di sebuah hotel, di Kabupaten Pasuruan, pada Sabtu (4/1/2020) lalu.
Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Adrian Wimbarda menyampaikan, kasus tersebut terungkap melalui penelusuran di media sosial Facebook.
Joko menawarkan pacarnya untuk threesome.
“Itu patroli cyber Polres Pasuruan mendapatkan ada percakapan yang janggal. Dia menawarkan pacarnya ini untuk melayani jasa prostitusi dengan cara threesome,” kata Adrian, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (16/1/2020).
Melalui percakapan yang janggal tersebut, polisi melakukan penyelidikan.
“Dari hasil itu kami lakukan penyelidikan, dapatlah TKP. Lokasi di hotel,” ujar dia.
Terdapat tiga orang dalam kamar hotel tersebut yang sedang berhubungan badan.
Yakni, pelaku dan pacarnya serta pelanggannya.
“Kami menemukan tiga orang. Dua laki-laki dan satu perempuan. Pada saat melakukan hubungan badan,” ujar dia.
Meski begitu, hanya ada satu orang yang ditetapkan pelaku dan tersangka, yakni Joko.
Pelaku dinilai telah memperdagangkan pacarnya untuk layanan seksual.
“Yang kami kenakan, yang mengambil keuntungan dari transaksi ini. Yang menawarkan di Facebook. Yang perempuan korban,” kata dia.
Dari hasil penyelidikan, pelaku sudah dua kali melakukan aksinya.
Pertama dilakukan di Yogyakarta dan kedua dilakukan di Pasuruan dan terungkap.
