Malang Raya
DPRD Soroti Reklame Liar di Kota Batu, Kinerja Pemkot Dipertanyakan
DPRD berharap Satpol PP dapat menertibkan reklame liar, sedangkan Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Batu melakukan pendataan kembali.
SURYAMALANG.COM, BATU - Keberadaan reklame liar di beberapa lokasi di kota Batu mulai disoroti.
Ketua Komisi A DPRD Kota Batu, Dewi Kartika mengkritisi Pemkot Batu dengan mengatakan bahwa saat ini banyak reklame liar yang dipasang di jalanan.
Menurut Kartika, reklame liar sangat merugikan dan merusak keindahan Kota Batu sebagai destinasi wisata.
Kondisi itu menurut Kartika tidak selaras dengan upaya Pemkot Batu yang tengah berusaha meningkatkan Pandapatan Asli Daerah (PAD).
Kartika pun berharap Satpol PP dapat menertibkan reklame liar, sedangkan Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Batu melakukan pendataan kembali.
"Pajak reklame memang sumber PAD Kota Batu. Agar bisa maksimal kami minta agar BKD untuk melakukan pendataan kembali reklame yang ada di Kota Batu," ujar Kartika, Kamis (16/1/2020).
Kartika mengatakan ada laporan keluhan masyarakat tentang reklame liar di Kota Batu.
Dengan adanya pendataan kembali reklame yang ada di Kota Batu, maka reklame liar bisa diturunkan.
Tidak sekadar itu, penindakan tegas juga perlu dilakukan agar pihak-pihak yang selama ini memasang tanpa izin punay kejeraan.
"Tak hanya meningkatkan pajak reklame, kami juga meminta agat dinas penegak Perda rutin melakukan penertiban reklame liar. Baik spanduk, umbul-umbul, ataupun papa nama toko," terang politisi PKB ini.
Berikut Jadwal dan Tempat Seleksi SKD CPNS Kabupaten Malang |
![]() |
---|
Sebagai Pilot Project, Universitas Terbuka Bisa Jadi Pilihan di SNMPTN |
![]() |
---|
Pemkot Malang Akan Tambah Fasum Jelang Peresmian Pasar Comboran Baru |
![]() |
---|
Mengapa ZA Pelajar Pembunuh Begal Tak Dapat Putusan Bebas? Begini Kata Pakar Hukum Pidana UB Malang |
![]() |
---|
Tunggu Diresmikan, Pedagang Mulai Memasuki Pasar Comboran Baru Kota Malang |
![]() |
---|