Kabar Probolinggo
Guru Biologi Praktekkan Reproduksi ke Muridnya Sendiri, Siswi SD 2 Tahun Jadi Korban di Ruang Kelas
Guru biologi praktekkan reproduksi ke muridnya sendiri, siswi SD 2 tahun jadi korban di ruang kelas.
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Adrianus Adhi
Tak hanya itu, pria tersebut juga menyebarkan kabar negatif kepada ibu Lan, yang memperburuk citra sang anak.
Ibu Lan pun berang mengetahui laporan dari Fang selaku guru bimbel Lan.
Sang ibu pun menghukum Lan.
Namun, Lan mengatakan Fang telah memfitnahnya.
Lantas, Lan mengungkap apa yang dilakukan dengan Fang selama ini.
Lan mengaku telah berhubungan layaknya suami istri dengan guru bimbel tersebut.
Mengetahui kedoknya terbongkar, Fang membela diri dan mengatakan hubungan antara dirinya dan Lan hanyalah sebatas "kontak fisik biasa."
Namun, Lan memberikan bukti yang cukup.
Melalui catatan harian yang selama ini dia tulis dalam buku diary, terungkap bahwa Lan hafal dan mendeskripsikan bagian-bagian intim dalam tubuh Fang Nan.
Lan juga mengaku, dirinya diperkosa oleh Fang dan berhubungan suami istri hampir setiap hari saat minggu pertama berkencan.
Bahkan, sebelum usianya 14 tahun, Lan mengungkap bahwa dia dan Fang telah berhubungan intim sebanyak 129 kali dalam delapan bulan.
Selanjutnya, mereka melakukan perbuatan terlarang itu sebanyak 156 kali selama 7 bulan berikutnya.
Ibu Lan pun melaporkan perbuatan guru bimbel anaknya tersebut ke polisi.
Fang Nan dijathui hukuman penjara selama 9 tahun 6 bulan karena memperkosa gadis di bawah umur.