Jawa Timur
6 Industri Produk Ekspor Ajukan Relokasi dari Ring 1 Jatim, Pilih Ngajuk & Madiun Karena Faktor UMK
6 industri yang memutuskan relokasi ke luar ring 1 tersebut beralasan tak kuat lagi dengan pertumbuhan kenaikan UMK di kawasan Ring 1 Jatim.
Penulis: Fatimatuz Zahro | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Beberapa industri penghasil produk ekspor memilih pindah ke luar dari wilayah daerah Ring 1 Jawa Timur karena pertimbangan faktor UMK .
Wacana kepindahan perusahaan produk ekspor itu telah dikonfirmasi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur (Disnakertrans).
Disnakertrans jatim menyebutkan setidaknya ada enam perusahaan di ring 1 Jawa Timur yang memutuskan hengkang dari ring 1 Jawa Timur dan melakukan relokasi industri.
• Kasus Bayi Berusia 2 Bulan Jadi Jaminan Hutang Rp 1 juta Sang Ibu, Polisi Galau Penetapan Tersangka
• Warkop Plus-plus di Tulungagung Dibongkar Polisi, Seruput Kopi Sambil Hubungan Badan dengan 2 Cewek
• Tubuhnya Digratisin, Kecanduan Sabu Bikin Gadis Muda Rela Jadi Budak Nafsu Bandar Narkoba di Jombang
Sebanyak 6 industri yang memutuskan relokasi ke luar ring 1 tersebut beralasan tak kuat lagi dengan pertumbuhan kenaikan UMK di kawasan Surabaya, Sidoarjo, Mojokerto, Pasuruan dan juga Gresik.
UMK di kabupaten/kota di ring 1 Jatim itu setiap tahunnya terus naik, bahkan tahun ini mencapai Rp 4,2 juta per bulannya.
Karenanya mereka mencoba relokasi ke kawasan yang UMK karyawannya lebih rendah agar bisa menjaga usaha mereka tetap bertahan.
Hal itu diakui oleh Kepala Disnakertrans Provinsi Jawa Timur Himawan Estu Bagijo, Jumat (17/1/2020).
Ia mengatakan industri yang sudah menyatakan akan melakukan relokasi kebanyakan adalah industri padat karya.
"Dari enam itu banyak yang padat karya. Dan mereka berorientasi ekspor. Produk mereka dikirim untuk dijual ke luar negeri. Dari pada PHK kami memberikan opsi untuk relokasi namun tetap di Jawa Timur," kata Himawan.
Atas perintah dari Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, dikatakan Himawan, pihaknya turun ke lapangan untuk meninjau kawasan yang memungkinkan untuk tempat relokasi industri.
Tempat tujuannya adalah Nganjuk dan Madiun.
Kawasan di sana kini tengah disiapkan untuk menjadi kawasan industri baru untuk menopang jalannya pertumbuhan ekonomi di Jawa Timur.
Bahkan kawasan industri Nganjuk juga tengah disiapkan untuk kawasan khusus.
"Kita ingin dengan relokasi ini, tidak ada PKH ke pekerja kita. Tenaga kerja di industri asal diberikan tawaran untuk diajak ke lokasi industri baru. Dengan kapasitas sebagai pekerja yang sudah berpengalaman dan gajinya tentu bisa dua kali lipat, maka mereka bersedia untuk dibawa ke sana," kata Himawan.
Dan tenaga kerja di kawasan tujuan juga akan diberikan penguatan.