Situs PN Kepanjen Diretas
BREAKING NEWS : Situs Pengadilan Negeri Kepanjen Diretas, Ada Pesan Terkait Kasus Pelajar ZA
Muncul tulisan yang berbunyi. Ngebela diri kok dipenjara. Begal dibela pelajar dipenjara Hukum sobat gurun emang beda!
Penulis: Mohammad Erwin | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, KEPANJEN - Situs www.pn-kepanjen.go.id sedang diretas, Minggu (19/1/2020). Tampilan ebsite milik Pengadilan Negeri Kepanjen itu tampak berbeda dari biasanya
Ketika dibuka, laman situs terpampang tulisan Hacked By Limit(Ed)&4LM05TH3V!L.
Ada juga tulisan yang berbunyi : Ngebela diri kok dipenjara. Begal dibela pelajar dipenjara
Hukum sobat gurun emang beda!
• BREAKING NEWS : Hutan Lindung di Area Pantai Sendiki Malang Rusak, Profauna : Pembalakan 60 Persen !
• Teriakan Perempuan Nakal Dari Mulut Guru Agama Bikin Siswi Putus Sekolah, Malu Diejek Teman-temannya
• Video Mobil PNS Bergoyang di Parkiran Mal, Panik Saat Kepergok Lalu Tancap Gas dan Tabrak Satpam
Dari kalimat yang tertuang, disebut-sebut tulisan tersebut ada kaitannya dengan kasus yang mendera ZA.
ZA adalah pelajar asal Gondanglegi, Kabupaten Malang yang terjerat kasus pembunuhan begal.
Hingga kini, belum ada konfirmasi dari Pengadilan Negeri Kepanjen atas kasus ini.
Belum diketahui siapa yang bertanggung jawab atas peretasan situs tersebut.