Kabar Tulungagung

Daftar 5 Predator Anak Sesama Jenis di Tulungagung, ULT PSAI Duga Para Korban Dijadikan PSK

Dengan tertangkapnya Hasan oleh Polda Jatim, sejauh ini sudah ada 5 orang predator 'pemangsa ' anak laki-laki di Tulungagung yang ditangkap polisi

Penulis: David Yohanes | Editor: Dyan Rekohadi
TribunJatim.com/Luhur Pambudi
Hasan (kiri), predator anak, penyuka sesama jenis ditangkap Polda Jatim. Sejauh ini sudah ada 5 orang predator anak laki-laki di Tulungagung yang sudah ditangkap polisi 

SURYAMALANG.COM, TULUNGAGUNG - Tulungagung nampaknya menjadi surga bagi para predator anak penyuka sesama jenis.

Dengan tertangkapnya predator Tulungagung, Hasan oleh Polda Jatim, sejauh ini sudah ada 5 orang predator 'pemangsa ' anak laki-laki di Tulungagung yang ditangkap polisi.

Unit Layanan Terpadu Perlindungan Sosial Anak Integratif (ULT PSAI) Tulungagung yang mengamati kasus-kasus predator anak ini mengungkap fakta lain terkait para predator dan korbannya.

Predator Tulungagung Ternyata Ketua Komunitas Gay, Tercatat Resmi dengan Akta Notaris

Demi Bisa Wik Wik dengan Anak di Bawah Umur, Predator Tulungagung Rela Utang di Bank, Ada 11 Korban

Dosen Cabul Ajak Mahasiswi Berhubungan Badan di Dapur, Beri Cubitan Endingnya Dilaporkan ke Polisi

ULT PSAI menduga para anak laki-laki korban predator di Tulungagung diperdagangkan antar para predator anak.

ULT PSAI mendampingi tiga korban pencabulan sejenis, yang dilakukan oleh Hasan (30), predator Tulungagung yang ditangkap Polda jatim.

ULT PSAI menduga, para korban ini diperdagangkan di antara komunitas penyuka sesama jenis.

Sebab dari tiga korban ini, mereka juga pernah menjadi korban Roni alias Kabul, seorang predator anak penyuka sesama jenis asal Desa Junjung, Kecamatan Sumbergempol.

Roni sudah ditangkap Polres Tulungagung pada akhir 2018 silam.

“Jadi tiga korban ini, sebelumnya juga pernah menjadi korbannya Roni. Jadi seperti ada komunikasi antara mereka,” terang Koordinator ULT PSAI Tulungagung, Sunarto, senin (20/1/2020).

Sunarto menduga, para predator anak ini sengaja saling mengumpan para korban.

Sehingga para korban ini mirip diperjualbelikan mirip layanan PSK, dibayar untuk dicabuli.

Namun ULT PSAI kesulitan untuk melakukan penelusuran, karena alurnya berbelit-belit.

“Jadi korban dilempar di antara pelaku ini. Mereka saling berbagi, membayar korban untuk dicabuli,” sambung Sunarto.

Arema FC Akan Gelar Pertandingan Uji Coba di Kota Batu, Jajal Kemampuan Pemain Seleksi

Viral Siaran Langsung, Diduga Putra Kiai Jombang Tersangka Persetubuhan Santriwati Menjelekkan Polri

Dari pengakuan korban, Hasan memberikan imbalan usai melakukan aktivitas seksual.

Biasanya korban yang berusia SMP ini diberi uang Rp 75.000 hingga Rp 150.000.

Mereka kenal dengan Hasan saat nongkrong di warung kopi.

“Para korban ini rata-rata bermasalah dalam pengasuhan. Mereka masih usia pelajar, namun sudah tidak sekolah,” pungkas Sunarto.

Hasan yang biasa dipanggil Siti ditangkap personel Polda jawa Timur pada Rabu (15/1/2020) di rumah temannya, di Desa Mojoarum, Kecamatan Gondang.

Pemilik warung kopi di Pasar Burung Desa Beji, Kecamatan Boyolangu ini diduga telah melakukan perbuatan cabul kepada sejumlah anak laki-laki.

Saat penggeledahan di kamar rumahnya, ditemukan banyak gambar lelaki kekar hanya mengenakan celana dalam, kondom dan daftar tarif kencan.

Hasan adalah predator anak penyuka sesama jenis ke-5 yang ditangkap polisi.

Sebelumnya personel Polda menangkap Mu’anam (50) alias Mayar, seorang pemilik toko elektronik di Desa/Kecamatan Boyolangu, pada November 2019

Ada enam anak laki-laki yang menjadi korban pencabulan yang dilakukan Mayar.

Personel Polda Jatim juga menangkap Muhanjar Sidik (42), alias Bang Jek, warga Dusun Mayangan, Desa Srikaton, Kecamatan Ngantru pada September 2019.

Ada sekitar tujuh anak laki-laki yang menjadi korban Bang Jek.

Pelaku berikutnya yang ditangkap personil Polda Jatim adalah Purwanto alias Poernanda, pemilik salon rias pengantin di Desa Bangoan, Kecamatan Kedungwaru.

Poernanda ditangka pada juli 2019 dengan korban dua anak laki-laki

Sedangkan Polres Tulungagung pernah menangkap Roni alias Kabul, pada Oktober 2018.

Berikut Daftar 5 Predator Anak Penyuka sesama jenis di Tulungagung yang sudah ditangkap polisi :

1. Hasan, Desa Beji, Kecamatan Boyolangu (11 korban - Januari 2020)

2. Roni Alias Kabul, asal Desa Junjung, Kecamatan Sumbergempol (Oktober 2018)

3. Mu’anam (50) alias Mayar, toko elektronik Boyolangu (6 Korban - November 2019)

4. Muhanjar Sidik (42), alias Bang Jek, Desa Srikaton, Kecamatan Ngantru (7 korban -September 2019).

5  Purwanto alias Poernanda, salon rias Bangoan, Kecamatan Kedungwaru (2 korban - Juli 2019).

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved