Malang Raya
Wali Kota Malang, Sutiaji Beri Motivasi ke Para OPD Agar Tingkatkan Kinerja di Tahun 2020
Wali Kota Malang, Sutiaji memberi motivasi dan pengarahan kepada seluruh OPD di lingkungan Pemkot Malang pada Senin (20/1/2020).
Penulis: Mochammad Rifky Edgar Hidayatullah | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Wali Kota Malang, Sutiaji dan Wakil Wali Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko memberi motivasi dan pengarahan kepada seluruh OPD di lingkungan Pemkot Malang pada Senin (20/1/2020).
Dorongan semangat itu diberikan kepada mereka agar semua OPD dapat meningkatkan kinerjanya.
Apalagi, dalam penilaian kinerja Laporan atas Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) sepanjang 2018 kemarin, Kota Malang masuk ke peringkat 29.
Penilaian tersebut mengalami sedikit naik dari tahun 2017 lalu yang hanya menduduki peringkat ke-76.
“Kami sedikit santai pada tahun 2018dan 2019. Tapi untuk tahun 2020, kami harus serius lagi.”
“Karena di LPPD dari Kementerian Dalam Negeri, kami pernah meraih peringkat 1 di tahun 2016 lalu,” ucap Sutiaji kepada SURYAMALANG.COM.
Dia menyampaikan sebenarnya LPPD tidak ada kaitannya dengan bentuk inovasi yang selama ini dilakukan Pemkot Malang.
Melainkan ialah sebuah komitmen dan konsekuensi yang saat ini sedang dijalankan oleh ASN di masing-masing OPD.
Untuk itu Sutiaji minta setiap kegiatan ada evaluasi agar bisa menjadi pembelajaran atas berbagai kekurangan yang selama ini dihadapi.
“Kelemahan kami ya proses evaluasi yang masih minim. Hal itu berbanding jauh saat proses perencanaan, di mana seluruhnya telah dikembangkan secara matang.”
“Namun, berbagai evaluasi terkadang tak dicatat saat kegiatan dilaksanakan,” ujarnya.
Sutiaji juga mendorong masing-masing OPD agar lebih baik lagi dalam melaksanakan program.
Apalagi saat ini telah terbit peraturan baru, yaitu Peraturan Pemerintah nomor 13/2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah.
Dia menyebut PP tersebut memiliki aturan main baru dan instrumen yang lebih rumit dan detail.
“Sebenarnya secara filosofis PP ini hampir sama dengan ditekankan dalam UU 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah,” tambahnya.
Pasca perampingan OPD, dia juga menekankan agar masing-masing OPD dalam merealisasikan program lebih ditingkatkan.
Perbaikan pun ditargetkan segera dilakukan dalam berbagai aspek untuk meraih layanan dan posisi yang terbaik.
“Karena kami kurang komitmen membangun kecepatan pembangunan. Serapan kami juga turun. Saya nggak butuh wacana tapi butuh kerja,” tandasnya.