Mobil Polisi Tabrak 10 Motor
Bukan Rem Blong Atau Sopir Mabuk, Ini Dugaan Penyebab Mobil Polisi Tabrak 7 Kendaraan di Kota Malang
Polda Jawa Timur menyelidiki kasus polisi yang menabrak tujuh kendaraan di Jalan Ki Ageng Gribig, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.
Penulis: Aminatus Sofya | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Polda Jawa Timur menyelidiki kasus polisi yang menabrak tujuh kendaraan di Jalan Ki Ageng Gribig, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.
Hingga saat ini belum diketahui penyebab kecelakaan tersebut.
“Kami netral saja. Penyelidikan dilakukan oleh Polda Jatim,” kata Kombes Pol Leonardus Simarmata, Kapolresta Malang Kota kepada SURYAMALANG.COM, Rabu (22/1/2020).
Leo memastikan polisi yang mengemudikan mobil patroli milik Polsek Kedungkandang itu tidak dalam keadaan mabuk.
Diduga polisi berinisial Aiptu K itu sedang sakit.
“Kami tidak ingin menduga-duga. Tunggu hasil penyelidikan Polda saja,” ucap dia.
Leo mengatakan pemeriksaan yang dilakukan Polda meliputi kejiwaan dan kesehatan.
Selain itu, Aiptu K juga menjalani pemeriksaan Propam.
“Dokter iya, Propam juga iya. Dua-duanya,” ujarnya.
Sebelumnya, mobil patroli Polsek Kedungkandang menabrak tujuh kendaraan pada Selasa (21/1/2020) sekitar pukul 10.00 WIB.
Kecelakaan itu mengakibatkan empat orang dibawa ke RS Saiful Anwar (RSSA).
“Informasinya, dua korban sudah diperbolehkan rawat jalan.”
“Kami tanggu seluruh pengobatan, termasuk ganti rugi materi,” terang Leo.