Kabar Lumajang
Pemuda Lumajang Bunuh Paman Sendiri dengan Pedang Demi Selamatkan Nyawa Ayah dari Ancaman Celurit
Pelaku menghabisi nyawa pamannya sendiri dengan pedang karena melihat ayahnya di bawah ancaman sang paman yang mengacungkan celurit
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Dyan Rekohadi
"Mereka masih satu keluarga. Pelaku dan korban memiliki hubungan saudara. Motif peristiwa ini karena ada persoalan masa lalu yang tidak selesai hingga saat ini juga," ujar Kapolres Lumajang AKBP Adewira Negara Siregar yang mendatangi tempat kejadian perkara.
Tak lama mendapatkan laporan peristiwa itu, polisi langsung mengamankan Zainul.
Polisi juga mendatangi TKP. Polisi langsung melakukan olah TKP, dan mengevakuasi korban tewas.
Polisi menyebut tindakan Zainul adalah penganiayaan berat.
Polisi menjerat Zainul memakai Pasal 351 (3) KUHP tentang tindak penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang.
Lebih lanjut, Adewira berharap, tidak ada aksi balas dendam paska peristiwa itu.
"Mereka adalah satu keluarga, saya harap tidak berkembang ke hal-hal lain. Apalagi pelaku juga sudah diamankan," pungkas Adewira.