Kabar Surabaya
Polda Jatim Panggil Ulang Judika, Siti Badriah, Regina & Keluarga Cendana Pekan Depan, Kasus MeMiles
Para artis ibu kota yang belum hadir ke Polda Jatim di antaranya, Judika, Siti Badriah, Regina.
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Penyidik Subdit I Tipid Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim bakal tetap memanggil sejumlah publik figur artis yang sempat mangkir dalam pemeriksaan di Mapolda Jatim.
Para artis ibu kota yang belum hadir ke Polda Jatim di antaranya, Judika, Siti Badriah, Regina.
Dua orang anggota Keluarga Cendana, istri Ari Haryo Sigit berinisial E dan ibunya, berinisial R juga akan dipanggil lagi.
• Janda Anak 3 Lama Single Kecanduan Bercinta, 5 Kali Sehari Tak Cukup, Hidup Menderita Diputus Pacar
• Ibu Hamil Melahirkan di Peti Mati Pasca Meninggal 10 Hari, Keluarga Gempar, Kondisi Bayi Mengenaskan
• Cerita Viral Sebenarnya Ban Motor Vario Berubah Jadi Donat di Gresik, Gara-gara Kelamaan Parkir
Mereka diduga terlibat pusaran bisnis investasi bodong Memiles yang merugikan sedikitnya 264.000 orang member, dengan total kerugian sekitar Rp 761 Milliar.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menuturkan, besar kemungkinan mereka bakal dipanggil pada pekan depan.
Pemanggilan itu merupakan reschedule dari agenda pemeriksaan yang sempat tertunda karena ketidakhadiran mereka pada pekan lalu.
"Artis yang sudah dipanggil dan belum berkesempatan hadir sesuai kebutuhan penyidik ada mulai dari minggu pertama," katanya di Mapolda Jatim, Jumat (24/1/2020).
Pekan lalu, enam orang publik figur dan seorang pejabat pemerintahan sudah diperiksa oleh penyidik.
Di antaranya, Eka Deli Mardiyana dipanggil pada Senin (13/1/2020).
Hasilnya, penyanyi berambut pendek itu mengaku pernah menjadi member dan melakukan TopUp hingga memperoleh sebuah hadiah bonus (Reward) berupa sebuah mobil Alphard.
Bahkan ia juga berperan dalam menghimpun 13 orang artis untuk mengikuti investasi tersebut.
Lalu, giliran Marcello Tahitoe alias Ello yang diperiksa penyidik, dan terungkap pernah menjadi member dan memperoleh sebuah mobil Mercedes-Benz sebagai hadiah bonus (Reward), Selasa (14/1/2020).

Masih di pekan yang sama, Kadivpas Kemenkum HAM Riau Maulidi Hilal juga diperiksa langsung oleh Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Gidion Arif Setyawan di sebuah ruangan Gedung Ditreskrimsus Mapolda Riau, Rabu (15/1/2020).
Hilal mengakui, pernah menjadi member hingga memperoleh dua unit mobil, Fortuner dan Pajero.