ABG 13 Tahun Jadi Pemuas Nafsu Manajer Agensi Artis, Tergoda Iming-iming Peran Figuran di Sinetron
ABG 13 Tahun Jadi Pemuas Nafsu Manajer Agensi Artis, Tergoda Iming-iming Peran Figuran di Sinetron
Penulis: Frida Anjani | Editor: Adrianus Adhi
Korban berinisial yang masih di bawah umur, MR (13), awalnya mengeluh ada rasa sakit di sekitar alat kelamin.
Setelah ditelusuri, MR menyampaikan perbuatan yang telah dilakukan YMP kepada orangtuanya.
Orangtua MR kemudian melaporkan aksi kejahatan itu kepada polisi.
3. Korban 2 Kali Diajak Berhubungan di Hotel
Menurut MR, YMP sudah dua kali memaksanya berhubungan badan di sebuah hotel di Jakarta Barat.
Perbuatan itu dilakukan pada Februari 2019 dengan iming-iming akan menjadikan MR pemeran figuran dalam sinetron.
Setelah dicabuli, korban diberikan uang Rp 100 ribu untuk ongkos pulang.

Meskipun demikian, MR tak kunjung mendapat kepastian tentang perannya dalam sinetron sampai Januari 2020.
Ia kemudian melaporkan pelecehan yang dialami kepada orangtuanya.
4. Orang Tua Korban Lapor Polisi
Menurut Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie Latuheru, orangtua korban menghubungi pihak kepolisian.
"Karena mau ada pertemuan orangtuanya menghubungi kami," kata Audie, dikutip dari Wartakotalive.com, Jumat (24/1/2020).
Pelaku kemudian ditangkap pada Senin (20/1/2020) di hotel tempat tindakan pencabulan dilakukan.
"Pelaku kami tangkap di hotel yang sama saat persetubuhan pertama kali pada Senin (20/1/2020)," jelas Audie.
Menurut Audie, pelaku mencari korban secara acak melalui media sosial.