ABG 13 Tahun Jadi Pemuas Nafsu Manajer Agensi Artis, Tergoda Iming-iming Peran Figuran di Sinetron
ABG 13 Tahun Jadi Pemuas Nafsu Manajer Agensi Artis, Tergoda Iming-iming Peran Figuran di Sinetron
Penulis: Frida Anjani | Editor: Adrianus Adhi
YMP diketahui telah melakukan pencabulan sejak Februari 2019 sampai sekarang.
7. Mencari Korban Melalui Media Sosial
Pada tersangka lain I dan ADS, modus yang dilakukan adalah mencari korban melalui media sosial.
"Mereka mencari korban secara acak di media sosial dan mengajak korban bertemu," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi.
"Dua pelaku ini (I dan ADS) modusnya sama, yakni berkenalan di media sosial lalu merayu korban hingga mau diajak bertemu dan pelaku mencabuli korban," lanjutnya.
Sementara itu, pada kasus tersangka RD, tersangka adalah orang kepercayaan dari orang tua korban berinisial TE.
TE sengaja dititipkan kepada RD karena dianggap dapat dipercaya untuk menjaganya.
Namun kepercayaan orang tua TE tersebut dilanggar oleh RD.
"Pelaku bukannya menjaga korban, malah mencabuli," kata Arsya.