Pilbup Trenggalek
KPU Hapus 50 TPS di Pilbup Trenggalek 2020
KPU Trenggalek akan mengurangi jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pemilihan Bupati atau Pilbup Trenggalek 2020.
SURYAMALANG.COM, TRENGGALEK – KPU Trenggalek akan mengurangi jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pemilihan Bupati atau Pilbup Trenggalek 2020.
Jumlah TPS dalam Pilbup Trenggalek lima tahun lalu mencapai 1.300 unit.
Namun untuk Pilbup Trenggalek 2020, jumla TPS hanya sekitar 1.250 unit.
Ketua KPU Trenggalek, Gembong Derita Hadi menjelaskan pengurangan TPS karena keterbatasan anggaran.
Menurutnya, KPU mengajukan tambahan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) senilai Rp 6,5 miliar.
Namun, nilai yang diterima hanya Rp 500 juta.
“Tambahan itu sekitar Desember 2019,” kata Gembong kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (30/1/2020).
Sementara nilai NPHD awal yang diterima KPU sebesar Rp 33,3 miliar.
Dengan tambahan susulan itu, nilai totalnya jadi 33,8 miliar.
KPU belum memastikan titik TPS yang akan dihapus.
RESMI, Pasangan Mochamad Nur Arifin-Syah M Nata Negara Jadi Pemenang Pilbup Trenggalek |
![]() |
---|
Jelang Pilbup Trenggalek, Polres Bentuk Satgas Anti Money Politic |
![]() |
---|
Petugas Temukan 312 Surat Suara Pilbup Trenggalek 2020 Rusak |
![]() |
---|
Pilkada Kala Pandemi, KPU Target Angka Kehadiran Pemilih Pilbup Trenggalek Tembus 70 Persen |
![]() |
---|
KPU Tetapkan 2 Pasangan Sebagai Peserta Pilbup Trenggalek 2020 |
![]() |
---|