Pilbup Trenggalek
KPU Hapus 50 TPS di Pilbup Trenggalek 2020
KPU Trenggalek akan mengurangi jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pemilihan Bupati atau Pilbup Trenggalek 2020.
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/Aflahul Abidin
Seleksi tulis calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kabupaten Trenggalek di gedung kampus STKIP Trenggalek, Kamis (30/1/2020)
“Kalau skenario lain, apabila calon perseorangan tidak ada, lima-limanya calon dari partai. Kami hitung dari kursi di DPRD Trenggalek,” sambungnya.
Sementara itu, KPU menggelar tes tulis seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Kamis (20/1/2020).
Sebanyak 349 calon PPK ikut dalam seleksi itu. Nantinya, KPU akan memilih 70 anggota PPK yang tersebar masing-masing 5 di 14 kecamatan yang ada.
“Pendaftar sebanyak 368 irang. Saat seleksi administrasi, 19 orang tidak lolos,” kata dia.
Setelah ini KPU akan menggelar seleksi wawancara. Hasil seleksi akan diumumkan pada 15-21 Februari 2020.
“Pelantikan pada 29 Februari 2020,” tutur Gembong.
Berita Terkait