Pilbup Trenggalek

KPU Hapus 50 TPS di Pilbup Trenggalek 2020

KPU Trenggalek akan mengurangi jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pemilihan Bupati atau Pilbup Trenggalek 2020.

Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/Aflahul Abidin
Seleksi tulis calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kabupaten Trenggalek di gedung kampus STKIP Trenggalek, Kamis (30/1/2020) 

“Kalau skenario lain, apabila calon perseorangan tidak ada, lima-limanya calon dari partai. Kami hitung dari kursi di DPRD Trenggalek,” sambungnya.

Sementara itu, KPU menggelar tes tulis seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Kamis (20/1/2020).

Sebanyak 349 calon PPK ikut dalam seleksi itu. Nantinya, KPU akan memilih 70 anggota PPK yang tersebar masing-masing 5 di 14 kecamatan yang ada.

“Pendaftar sebanyak 368 irang. Saat seleksi administrasi, 19 orang tidak lolos,” kata dia.

Setelah ini KPU akan menggelar seleksi wawancara. Hasil seleksi akan diumumkan pada 15-21 Februari 2020.

“Pelantikan pada 29 Februari 2020,” tutur Gembong.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved