Kekerasan di SMP Negeri Kota Malang
KPAI Akan Segera Kunjungi Korban Perundungan MS, Siap Bantu Untuk Urusan Sekolahmya
Meski pihak kepolisian telah mendapatkan keterangan dari keluarganya, tetap saja keterangan korban perlu untuk didengar.
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) akan segera mendatangi korban perundungan SMPN 16, MS.
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Retno Listyarti mengatakan tujuan mendatangi korban perundungan untuk mengumpulkan informasi.
"Kami ingin memastikan apakah korban ini nyaman untuk kembali di tempat sekolahnya tersebut. Kalau tidak nyaman, akan kita perintahkan agar pihak dinas pendidikan untuk mencarikan tempat sekolahan yang lebih nyaman dan tidak jauh dari tempat tinggalnya," ujarnya kepada TribunJatim.com (Grup SURYAMALANG.COM), Rabu (12/2/2020).
• Biodata Happy Asmara, Pedangdut Top yang Tak Malu Ngarit Cari Rumput, Cewek Kediri Ini Masih ABG Lho
• BREAKING NEWS : 3 Bocah Tenggelam dan Hanyut di Sungai Pucang Sidoarjo
• Jenis Kelamin Lucinta Luna Membingungkan, Info di KTP dan Paspor Beda, Padahal Pernah Ngaku Hamil
Ia juga menjelaskan bahwa korban hingga saat ini masih belum dapat dimintai keterangan.
"Karena saat ini kondisi psikologisnya masih trauma sehingga harus dipulihkan dahulu. Kita juga tak bisa memaksa seorang anak untuk memberikan keterangan apalagi dalam keadaan terguncang secara emosi," jelasnya.
Meski pihak kepolisian telah mendapatkan keterangan dari keluarganya, tetap saja keterangan korban perlu untuk didengar.
"Kami juga meminta agar korban dan keluarganya juga dalam perlindungan. Dan pihak kepolisian telah mengkontak LPSK untuk mendampingi korban dan keluarga korban," tambahnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Yunar Hotma Parulian Sirait menerangkan pihaknya akan secepatnya menggelar rekonstruksi kasus perundungan itu.
"Kita akan segera menggelar rekonstruksi setelah pemeriksaan saksi dan konfrontasi. Mudah mudahan akan digelar dalam minggu ini," bebernya.
Pihaknya juga akan berencana memanggil para tersangka kasus tersebut.
"Kita akan lakukan pemeriksaan lanjutan. Dan kita tetap masih melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut," pungkasnya.