LPDB-KUMKM Akan Salurkan Dana Bergulir ke-15 Koperasi Syariah di Malang
Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) KUMKM akan menyalurkan dana bergulir ke-15 koperasi syariah di Kota Malang.
Penulis: Mochammad Rifky Edgar Hidayatullah | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/M Rifky Edgar
Direktur Utama LPDB-KUMKM, Braman Setyo membuka acara Bimtek Pemberian Pembiayaan Dana Bergulir di Hotel Atria Kota Malang, Jumat (14/2/2020).
“Persayaratannya ada banyak, sekitar 13 yang harus ditepati oleh koperasi untuk mengajukan dana bergulir ini,” ucapnya.
Selain itu, Braman juga meminta kelembagaan yang ada di koperasi harus menjadi perhatian serius.
Menurutnya, apabila dana bergulir ini sudah disalurkan, namun kelembagaannya tidak terlalu bagus akan percuma.
Dikarenakan, penyaluran dana bergulir ini harus dilakukan sesuai dengan prinsip koperasi.
“Manfaatkan lembaga yang ada di daerah. Karena suksesnya koperasi dilihat dari sisi kelembagaan dan ini tugas dari Dinas Koperasi.”
“Sedangkan kami adalah lembaga dibawah Kementrian Koperasi.”
“Kami berharap ke depan sesuai arah kebijakan pak menteri, koperasi ini bisa menciptakan enterpreneur atau wirausaha baru,” tandasnya.
Rekomendasi untuk Anda