Pengadilan Vonis Pengantin Pria Bersalah Lalu Dipenjara, Padahal Malam Pertamanya Diintip Tetangga
Pengadilan Vonis Pengantin Pria Bersalah Lalu Dipenjara, Padahal Malam Pertamanya Diintip Tetangga
Penulis: Frida Anjani | Editor: Adrianus Adhi
SURYAMALANG.COM - Nasib apes harus dialami sepasang pengantin baru yang baru saja menikah dan memulai kehidupan rumah tangga.
Akibat kelalaian lupa menutup pintu jendela saat malam pertama, adegan dewasa pengantin baru ini pun kepergok oleh warga yang tengah melakukan ronda.
Sang pengantin pria yang ternyata hilang kesadaran ini pun memukuli wajah warga yang tengah ronda hingga berujung masuk penjara.

Tragedi apes yang dialami oleh pasangan pengantin baru ini terjadi di Tuban Jawa Timur.
Hal ini menimpa sosok S, pengantin pria yang kepergok tengah bercinta dengan istri barunya karena lupa menutup jendela.
Wahyudi, pria yang tengah melakukan ronda dan tak sengaja melihat adegan dewasa S dengan sang istri.
Pria asal Tuban ini pun harus menerima konsekuensi terluka saat melaksanakan ronda.
Kening Wahyudi terluka dan benjol karena dipukul pria pengantin baru inisial S.
Ternyata S hilang kesadaran dan menganiaya Wahyudi karena melihat adegan ranjangnya dengan Istri barunya.
Hal tersebut terjadi karena pasangan pengantin baru tersebut lupa menutup jendela.
Kronologi Kejadian
Kronologi sebenarnya terungkap setelah pengantin baru pria berinisial S (30) divonis kurungan penjara empat bulan oleh Pengadilan Negeri Tuban, Kamis (13/2/2020).
Vonis tersebut diberikan kepada S karena terbukti melakukan pemukulan kepada Wahyudi.
S pun kini mendekam di penjara atas penganiayaan yang dilakukan terhadap tetangganya itu.
Kasus tersebut bermula saat S berhubungan badan dengan istrinya di kamar rumah setelah satu bulan menikah.