Pengadilan Vonis Pengantin Pria Bersalah Lalu Dipenjara, Padahal Malam Pertamanya Diintip Tetangga

Pengadilan Vonis Pengantin Pria Bersalah Lalu Dipenjara, Padahal Malam Pertamanya Diintip Tetangga

Penulis: Frida Anjani | Editor: Adrianus Adhi
Tribunnews.com
Ilustrasi - Pengadilan Vonis Pengantin Pria Bersalah Lalu Dipenjara, Padahal Malam Pertamanya Diintip Tetangga 

Namun tak lama, dia melihat pesan dari seorang lelaki di ponsel suaminya.

Wanita itu menanyai lagi hingga akhirnya si suami mengakui bahwa sesungguhnya, dia menyukai sesama jenis.

Wanita itu patah hati, lalu memutuskan untuk menceraikannya pada malam hari.

Setelahnya, wanita itu bunuh diri lompat dari gedung apartemennya dan meninggal.

Orangtua wanita itu percaya bahwa kematian putrinya, erat kaitannya dengan menantu mereka, lalu berencana menuntut pria itu.

Pengacara mereka mengatakan bahwa wanita itu adalah anak satu-satunya, juga karena si tergugat menyembunyikan fakta bahwa dirinya adalah seorang gay.

Pengacara meminta pengadilan untuk mendenda pria itu 630 ribu yuan (Rp 1,2 miliar), sebagai kompensasi kematian wanita itu.

Namun, pengadilan menolak gugatan orangtua di akhir.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved