Kronologis Terbongkarnya Pabrik Sabu di Pasuruan, Semula Tangkap Pengedar, Butuh Waktu 3 Hari

Jajaran Polres Pasuruan membutuhkan waktu tiga hari untuk membongkar keberadaan pabrik sabu mulai dari praktik penyalahgunaan sabu

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Galih Lintartika
Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Ripto Himawan menunjukkan salah satu barang bukti yang didapat dalam penggerebekan pabrik sabu di Taman Dayu Pasuruan, Senin (17/2/2020). 

SURYAMALANG.COM, PASURUAN  - Satresnarkoba Polres Pasuruan membeberkan kronologis terbongkarnya keberadaan pabrik sabu di kawasan Taman Dayu  pekan lalu.

Jajaran Polres Pasuruan membutuhkan waktu tiga hari untuk membongkar keberadaan pabrik sabu mulai dari praktik penyalahgunaan sabu - sabu di wilayah hukum Polres Pasuruan.

Keberadaan pabrik sabu itu terbongkar setelah polisi merunut, mulai dari penangkapan pengguna hingga penggerebekan pabrik pembuatan sabu di sebuah rumah .

Pengacara, Wartawan, dan Anggota LSM Terlibat Peredaran Narkoba dari Home Industri Narkoba Pasuruan

Komentar Sutiaji Terkait Banjir Sejumlah Daerah di Kota Malang Kemarin

VIDEO : Misteri Candi Mananjung di Desa Sangguran Tahun 928 Masehi Terungkap, Di Balik Situs Pendem

Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Ripto Himawan mengatakan, terbongkarnya kasus ini bermula dari penangkapan SIS, oknum advokat aktif.

Yang bersangkutan ditangkap di tempat kos - kosannya di Dusun Sukorejo, Desa Karangjati, Kecamatan Pandaan.

Dia menyebut, seorang advokat ini ditangkap saat sedang nyabu di kosannya, Sabtu (8/2/2020) dinihari.

Dari tangan tersangka, pihaknya berhasil mengamankan sabu 0,37 gram beserta seperangkat alat sabu.

"Setelah itu, kami dalami dan kami lakukan pemeriksaan. Dalam pemeriksaan, SIS mengaku mendapatkan sabu dari temannya yang berinisial HN. Kebetulan, HN ini bekerja sebagai seorang wartawan di media online," kata Kapolres, Senin (17/2/2020).

Dia mengatakan, dari SIS, pihaknya langsung bergerak mengamankan HN warga Tuban di tempat kosannya.

Di situ HN juga mengakui bahwa sabu itu didapatkan dari pasokan temannya.

Kapolres mengatakan, teman yang dimaksud H adalah yang berinisial SM dan HS. Keduanya langsung diamankan.

Dia menyebut, ketiga orang ini diamankan di hari Minggu, atau satu hari setelah SIS diamankan.

"Dari ketiganya , kami berhasil amankan sabu dengan berat 20,02 gram. Kami curiga, ini pasti ada bandar besar untuk memasok ke ketiga orang ini. Setelah didalami, kami berhasil mengembangkan untuk melanjutkan penyelidikan," tambah Kapolres.

Dari hasil pemeriksaan, kata Kapolres, ketiga tersangka yang diamankan di hari kedua adalah pengedar sabu. Mereka mendapatkan pasokan barang dari sebuah rumah di kawasan perumahan The Taman Dayu.

Rumah kontrakan itu disewa untuk dijadikan sebagai tempat pembuatan sabu kecil - kecilan.

"Di hari ketiga, kami gerebek rumah yang dimaksud itu. Di sana, kami amankan tersangka S yang ternyata sedang membuat sabu," lanjut dia.

Di sana, lanjut Kapolres, pihaknya berhasil mengamankan bahan baku pembuatan sabu dalam jumlah yang sangat besar.

Mayoritas bahan-bahan sabu yang ada di sini, adalah bahan yang tidak boleh diperjualbelikan secara bebas.

"Makanya kami juga heran, kenapa bahan kimia yang seharusnya peredarannya dibatasi dan sekalipun dibeli ada izinnya ini bisa mereka dapatkan dengan mudah dan dalam jumlah yang banyak. Ini masih kami kembangkan," jelas dia.

Kapolres menguraikan, dari tersangka SW, pihaknya mendapatkan informasi bahwa barang - barang itu dipasok dari HS yang berada di Magelang.

Tim langsung bergegas dan bergerak ke Magelang saat itu juga.

"Sesampainya di Magelang, kami berhasil temukan HS dan langsung kami amankan. Transaksi mereka selama ini aman karena ada perantaranya yakni tersangka YS yang bekerja sebagai oknum LSM," tambah dia.

Dia mengatakan, tujuh orang tersangka ini masih dalam tahap pemeriksaan. Ia berjanji akan mengembangkan kasus ini. Bahkan, ia berharap, kasus ini bisa berkembang ke yang lebih besar lagi.

"Sementara ini, kami belum menemukan penggerak bisnis haram ini. Dalam artian, kami belum menemukan bukti bisnis ini ada pemodal besar. Dari hasil pemeriksaan sementara, bisnis ini dijalankan sama tujuh tersangka yang mengakunya baru kenal tapi saling berkaitan," pungkas dia. 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved