Tiap Tahun 5 Persen Lahan Pertanian di Kedungkandang Kota Malang Beralih Fungsi
Dari data yang didapatkan kantor Kecamatan Kedungkandang, luasan lahan pertanian di area Kedungkandang mencapai 425.779 hektar.
Penulis: Mochammad Rifky Edgar Hidayatullah | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, KEDUNGKANDANG - Lahan pertanian di Kecamatan Kedungkandang Kota Malang setiap tahunnya beralih fungsi menjadi bangunan ataupun perumahan.
Hal tersebut dijelaskan oleh Camat Kedungkandang, Sonny Sandito W saat menyampaikan pidatonya dalam acara Musrenbang Kecamatan Kedungkandang, Selasa (18/2/2020).
Dia menyampaikan, bahwa berkurangnya lahan pertanian tersebut didapatkan saat mengadakan rapat dengan para anggota koperasi.
• Hasil Skor Akhir Persebaya Vs Arema FC Adalah 4-2, Laga Panas Hujan Gol dan Hujan Kartu
• Kondisi BCL Sebelum Ashraf Sinclair Meninggal Terungkap, Ini 3 Fakta Selama Syuting Indonesian Idol
• Ashraf Sinclair Suami BCL Meninggal Akibat Serangan Jantung, Ini 4 Pemicunya, Mirip Kasus Cecep Reza
Dari situlah, dia kemudian meminta kepada Pemerintah Kota Malang agar lebih mengintensifkan pertanian di Kecamatan Kedungkandang.
"Tiap tahun lahan pertanian berkurang lima persen. Ya kami ingin Pemkot Malang memberikan stimulan dan penguatan kepada para petani di Kecamatan Kedungkandang ini," ucapnya.
Dari data yang didapatkan kantor Kecamatan Kedungkandang, luasan lahan pertanian di area Kedungkandang mencapai 425.779 hektar.
Jumlah tersebut lebih luas dari luasan tegalan yang mencapai lebih dari 1.000 hektar dan pekarangan rumah warga yang mencapai 1.800 hektar.
Untuk itu, Wali Kota Malang Sutiaji meminta agar hasil pertanian di Kedungkandang bisa menjadi pendapatan yang utama bagi warga.
Dikarenakan, lahan pertanian di Kota Malang yang paling besar berada di Kecamatan Kedungkandang dan di Kecamatan Lowokwaru.
"Misalkan ini dikuatkan, maka pendapatan petani bisa lebih meningkat," ucap Donny.
Selain itu, berkurangnya lahan pertanian di Kecamatan Kedungkandang kata Donny lebih banyak digunakan untuk perumahan.
Terutama perumahan-perumahan kecil seperti cluster yang menyulitkan pegawai kantor Kecamatan Kedungkandang dalam melakukan pengawasan dan pendataan.
"Seperti di daerah Baran itu kan banyak cluster-cluster kecil. Tapi secara sarana pra sarana sebenarnya kurang memadai, karena banyak dibangun di atas saluran drainase yang dulu pernah dibuat oleh DPUPRPKP," ucapnya.
Melihat hal tersebut, kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Kawasan Permukiman Kota Malang (DPUPRPKP) Hadi Santoso merasa miris.
Pria yang juga pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Pertanian Kota Malang mengakui, bahwa anak muda sekarang banyak yang tidak mau menjadi petani.