Cewek 21 Tahun Terlibat Perampokan di Malang, Ada Pelaku Ngaku Polisi dan Bawa Benda Mirip Pistol
Cewek berinisial MLA (21) terlibat perampokan terhadap korban berinisial YAM (19) di tanah kosong Jalan Bandulan Barat, Kecamatan Sukun, Kota Malang.
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, SUKUN – Cewek berinisial MLA (21) terlibat perampokan terhadap korban berinisial YAM (19) di tanah kosong Jalan Bandulan Barat, Kecamatan Sukun, Kota Malang pada 8 Februari 2020 sekitar pukul 18.30 WIB.
Perampokan ini juga melibatkan pria berinisial SZ (29), MS (18), dan D (27).
Sedangkan tersangka berinisial DS (36) menjadi penadah barang hasil perampokan.
Polisi telah menangkap tersangka SZ, MS, MLA, dan DS.
“Tersangka D masih kabur. Kami telah menetapkan tersangka D sebagai DPO, dan masih dalam pengejaran,” ujar Kombes Pol Leonardus Simarmata, Kapolres Malang Kota kepada SURYAMALANG.COM, Rabu (19/2/2020).
Perampokan ini bermula saat korban YAM kenalan dengan tersangka MLA melalui Facebook (FB).
Komunikasi pun berlanjut melalui WhatsApp (WA).
“Kemudian korban mengajak tersangka MLA untuk ketemuan,” jelasnya.
Ternyata tersangka SZ yang membalas komukasi antara korban dan tersangka MLA.
Tersangka SZ merupakan pacar dari tersangka MLA.
Tersangka mengajak korban untuk bertemu di tanah kosong tersebut.
“Lalu tersangka SZ mengajak tersangka D dan MS untuk menyergap korban.”
“Tersangka MS bertugas mengawasi daerah sekitar. Sedangkan tersangka D dan SZ pura-pura menjadi polisi dari Polsek Dau,” tambahnya.
Kemudian tersangka SZ menodongkan dan memukulkan korek api berbentuk pistol ke helm yang dikenakan korban.
Tersangka D pun menjegal korban sehingga jatuh tengkurap.